Beranda Pemerintahan Instruksi Mendagri, Pilkades Kabupaten Tangerang Ditunda

Instruksi Mendagri, Pilkades Kabupaten Tangerang Ditunda

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memutuskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 ditunda kembali berdasarkan Instruksi Mendagri dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/7/2021).

Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM  level 4, 3, 2 dan 1.

Dan kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi COVID-19.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan, adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4, 3, 2 dan 1,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melalui keterangan tertulis, Minggu (1/8/2021).

Menurut Bupati, lanjutan dari Instruksi Mendagri tersebut Forkopimda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi, yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut menurut Bupati, apalagi terkait dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini maka keputusan penundaan tersebut diambil.

“Saya mohon penundaan Pilkades Serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati,” Ucap Bupati Zaki.

Dalam Rakor Forkopimda tersebut hadir selain Bupati Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, Madromli, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, Kajari Tigaraksa Bahrudin, Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol. Inf. Bangun Siregar, Kapolresta Tangerang Kombespol. Wahyu Sri Bintoro, Perwakilan Polres Metro Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangsel dan Sekrataris Daerah Kabupaten Tangerang serta perwakilan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini