Beranda Pemerintahan Inspektorat Cilegon : Opini WTP Tanpa Temuan Tergantung Komitmen OPD

Inspektorat Cilegon : Opini WTP Tanpa Temuan Tergantung Komitmen OPD

Kepala Inspektorat Cilegon, Epud Saefudin (gilang)

CILEGON – Kepala Inspektorat Pemkot Cilegon, Epud Saefudin mengklaim bahwa pihaknya sudah menegaskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapati temuan dan catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas APBD 2017 untuk segera menindaklanjutinya.

Kendati Pemkot Cilegon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun predikat baik itu menurutnya tidak menjadi alasan Pemkot untuk mengabaikan saran dan perintah auditor negara itu untuk menyelesaikan temuan dan catatan tersebut.

“Saya sudah mengambil langkah, membuat surat teguran yang ditandatangani Pak Wali kepada masing-masing OPD untuk segera menyelesaikan temuan dan catatan BPK itu. Sejauh ini sudah ada upaya penyelesaian dan pengembaliannya kok,” ujarnya, Rabu (25/7/2018).

Dikatakan Epud, munculnya sejumlah catatan dan temuan yang antara lain menyangkut belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), sarana bantu navigasi pelayaran, sewa gedung dan kantor OPD yang tak melalui mekanisme pengadaan dan sejumlah hal lainnya oleh BPK RI Perwakilan Banten tidak dapat dijadikan sebagai indikator lemahnya pengawasan Inspektorat yang seharusnya lebih awal mendeteksi potensi temuan tersebut.

“Kalau kerja auditor kami kan berpedoman pada petunjuk dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Dan kami juga sebelumnya sudah menekankan kepada OPD harus sudah bisa memetakan risiko seperti mengacu pada nilai kegiatan, durasi pekerjaan, maupun kemampuan SDM-nya, kita tekankan pula pada sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) dengan upaya meningkatkan maturitas SPIP itu sendiri untuk mendapatkan nilai yang dianggap wajar, realistis, efektif dan terkendali. Tinggal komitmen implementasi dari OPD nya saja,” terangnya.

Di bagian lain Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh mendesak agar eksekutif serius dan berkomitmen menindaklanjuti penyelesaian temuan dan catatan tersebut.

“Sekalipun opini dari BPK itu WTP, kami ingin ke depan opini itu yang lebih baik lagi, bila perlu WTP tanpa catatan dan temuan. Dan temuan BPK 2017 agar segera diselesaikan supaya hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Bila perlu kepala daerah, menegur atau memberikan sanksi terhadap OPD maupun ASN di dalamnya yang memang diketahui nakal sehingga muncul persoalan tersebut,” ujarnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ