KAB. TANGERANG – Sebanyak 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang menghentikan operasional sementara. Kondisi ini menyusul belum cairnya dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelumnya, 26 dapur MBG di Kota Serang juga menghentikan pelayanan dengan alasan serupa.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, mengatakan penghentian operasional terjadi di sejumlah kecamatan dan telah berlangsung sekitar satu pekan.
“Sudah terjadi sejak minggu ini. Kebanyakan SPPG berhenti karena anggaran belum turun. Tapi untuk SPPG yang baru akan running,” kata Priyo, Rabu (10/6/2026).
Menurut Priyo, dapur-dapur MBG tersebut akan kembali beroperasi setelah BGN menyalurkan dana operasional ke masing-masing SPPG.
Ia menjelaskan, Kabupaten Tangerang saat ini memiliki 295 SPPG yang melayani program MBG dengan cakupan penerima manfaat mencapai 750.220 orang.
“Ada 295 SPPG yang sudah beroperasi dengan cakupan sebanyak 750.220 penerima manfaat,” ujarnya.
Terhentinya operasional 62 dapur MBG berpotensi mengganggu distribusi makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat jika pencairan anggaran tidak segera dilakukan.
Program MBG sendiri mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola, mekanisme penyaluran, dan insentif penyelenggaraan program.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan nilai insentif sebesar Rp6 juta per hari. Angka itu berasal dari perhitungan biaya sewa lahan, bangunan dapur, gudang, peralatan masak, dan kebutuhan operasional lainnya sebesar Rp2.000 per porsi dengan kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat.
BGN memberikan insentif selama 313 hari dalam setahun atau setelah mengurangi hari libur mingguan. Penyaluran dana dilakukan maksimal setiap dua pekan operasional.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari BGN terkait waktu pencairan anggaran yang menjadi penyebab berhentinya puluhan dapur MBG di Kabupaten Tangerang.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
