
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD akan segera membahas Peraturan Daerah (Perda) yang lebih tegas terkait peredaran minuman keras (miras).
Hal itu ditegaskan Walikota Serang Budi Rustandi menyikapi penggerebekan gudang miras oleh Polsek Taktakan dan Satpol PP Kota Serang di Kampung Kubang, Kelurahan Cilowong.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Menurut Budi miras menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal seperti tawuran pelajar dan aksi geng motor.
“Anak-anak bisa dengan mudah membeli miras karena harganya murah. Ini yang harus dihentikan. Dengan Perda nanti, bukan hanya penyewa tapi pemilik kontrakan juga bisa dikenai pidana agar ada efek jera,” tegas Budi usai melihat ratusan botol miras hasil sitaan di Mapolresta Serang Kota, Senin (22/9/2025).
Budi mengungkapkan, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengintaian selama dua bulan di sebuah kontrakan di Kampung Kubang, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, yang ternyata dijadikan gudang miras.
“Awalnya kami mencurigai aktivitas di kontrakan itu. Setelah dilakukan pengawasan bersama, akhirnya terbukti dijadikan tempat penyimpanan miras,” ujarnya.
Budi juga menepis isu liar yang menyebut dirinya mendukung legalisasi miras.
“Isu itu hanya provokasi. Justru sebaliknya, kami ingin menindak tegas peredaran miras dan mencegah dampak buruknya bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Budi mengingatkan para pemilik kontrakan untuk lebih selektif dalam menyewakan rumah atau bangunannya.
“Jangan sampai kontrakan disalahgunakan jadi gudang miras atau narkoba. Kalau terbukti, ke depan pemiliknya juga akan ikut diproses hukum,” tambahnya.
Kapolsek Taktakan, AKP Malik Abraham memastikan, pihaknya akan mendalami peran pemilik kontrakan serta menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, pada Sabtu (20/9/2025) sore, petugas gabungan dari Polsek Taktakan dan Satpol PP Kota Serang menggerebek tiga rumah kontrakan di Kampung Kubang.
Dari lokasi itu, ditemukan ratusan botol miras berbagai merek, mulai dari produk lokal hingga minuman impor, yang disimpan rapi di dalam rumah.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd