Beranda Uncategorized Ini Rekap Hasil PSU Pilkada Serentak 2020 di Banten

Ini Rekap Hasil PSU Pilkada Serentak 2020 di Banten

Ilustrasi - foto istimewa google.com

 

BANTEN – Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak  2020 selesai digelar pada Rabu 9 Desember. Dari hasil pengawasan Bawaslu, ada beberapa TPS di Banten yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Nuryati Solapari Anggota Bawaslu Banten yang juga Kordiv Pengawasan menyampaikan ada 2 (dua) daerah di Banten yang TPS nya direkomendasikan untuk dilakukan PSU yaitu Di Kota Tangerang Selatan ada 3 (tiga) diantaranya TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur Kecamatan Pamulang, TPS 30 Kelurahan Rengas Kecamatan Ciputat, dan TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur. Sementara itu di Kabupaten Pandeglang ada 1 (satu) TPS yaitu TPS 02 Desa Pasirmae Kecamatan Cipeucang, “Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu ada beberapa kejadian kenapa Bawaslu merekomendasikan PSU, yaitu diantaranya ada ketua KPPS digantikan oleh bapaknya tanpa pemberitahuan, ada juga terkait pemilih mencoblos lebih dari satu kali, dan ada dua orang yang tidak terdaftar di DPT namun tidak menggunakan A5, serta ada 40 lembar surat suara yang tidak ditandatangani oleh KPPS.” Ungkapnya pada saat melakukan pengawasan PSU di Tangerang Selatan. Minggu, (13/12/2020).

“Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi PSU tanggal 10 Desember, yaitu sehari setelah pemungutan dan proses penghitungan suara sedang dilakukan.” Lanjut nya.

Sementara itu dari hasil pengawasan Bawaslu di TPS yang melaksanakan PSU, rekap perolehan suara untuk TPS 30 Kec Ciputat Timur jumlah DPT sebanyak 211 orang, surat suara di Terima berjumlah 217, surat suara digunakan berjumlah 109. Dimana penghitungan suara dimulai pada pukul 13.00 berakhir pada pukul 14.20 dengan perolehan suara Paslon nomkr urut 1 sebanyak 26 suara, Paslon 2 berjumlah 13 suara, Paslon 3 berjumlah 68 suara dan suara tidak sah berjumlah 2.

Sementara itu di TPS 15 Pamulang Timur, Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan DPT berjumlah 369, surat suara diterima sebanyak 383, surat suara sigunakan berjumlah 151. Waktu penghitungan
Dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Adapun perolehan suara untuk Paslon 1 berjumlah 18 suara, Paslon 2 berjumlah 41 suara, dan Paslon 3 berjumlah 87 suara.

Masih di Kota Tangerang Selatan PSU di TPS 49 Kel. Cempaka Putih Kec. Ciputat Timur, DPT berjumlah 433, surat suara diterima sebanyak 433, surat suara digunakan sebanyak 209. Waktu penghitungan dimulai pukul 07.06 WIB
Berakhir 14.16 WIB dengan perolehan suara Paslon nomor urut 1 berjumlah 61 suara, Paslon 2 berjumlah 17 suara, dan Paslon 3 berjumlah 128 suara.

Sementara itu di Kabupaten Pandeglang TPS 2 Desa Pasirmae Kecamatan Cipeucang Paslon nomor urut 1 memperoleh suara 193 suara, Paslon nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 65 Suara, dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 6. (Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini