Beranda Hukum Ini Rekam Jejak Kriminal Geng All Star Serang yang Buat Resah

Ini Rekam Jejak Kriminal Geng All Star Serang yang Buat Resah

Viral Surat Pernyataan yang disebut ditulis dan dibacakan oleh Eks Geng Allstar yang meminta rekan-rekannya membatalkan aksi perayaan di Anyer.

KAB. SERANG – Geng motor All Star Serang Timur yang sempat meresahkan masyarakat Kabupaten/Kota Serang, Banten pada Oktober 2022 lalu, rupanya memiliki rekam jejak kasus kriminalitas.

Pada Maret 2021 silam, sejumlah anggota geng motor All Star Serang Timur diringkus polisi usai aksi mereka yang terekam dalam sebuah video viral. Saat itu ratusan anggota geng memblokade Jalan Perempatan Ciceri, Kota Serang sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) demi membalas dendam kepada anggota dari kelompok lainnya.

Tak sampai di situ, polisi kembali menangkap 16 orang remaja termasuk ketua geng jalanan AM (17) yang tergabung dalam geng All Star di markas mereka yang terletak di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/12/2021) lalu. Kemudian sekitar 22 anggota dari geng Bikini Bottom dan Reuni Akbar juga diamankan.

Geng All Star yang ditangkap di Kecamatan Cisoka disebut-sebut sebagai All Star Tigaraksa. Mereka diringkus oleh Subdit Jatanras Polda Banten bersama Satreskrim Polresta Tangerang lantaran akan melakukan aksi kekerasan antar kelompok dan memiliki senjata tajam. Aksi tersebut diumumkan dalam ajakan live streaming yang disiarkan di Instagram All Star.

Dari pemeriksaan, 7 anggota geng All Star yang masih di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Kemudian pada Oktober 2022, masyarakat kembali dihebohkan dengan isu yang beredar terkait rencana pesta ulang tahun geng motor All Star Serang Timur di Pantai Anyer serta terungkapnya sebuah lokasi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang diduga menjadi tempat berkumpul mereka.

Perihal ulah gengster All Star dan sejumlah kelompok berandal jalanan lainnya, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pro aktif untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.

“Kemudian upaya-upaya pro aktifnya melakukan patroli dengan cara mencari orang-orang yang membawa senjata tajam (sajam), namanya membawa sajam itu membawa barang-barang terlarang. Itu ada hukumannya dan undang-undangnya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id ketika ditemui di Polres Serang usai Konferensi Pers pada Senin (31/10/2022).

Terkait pendalaman mengenai kelompok All Star Serang Timur yang berulang kali membuat ulah, pihak kepolisian akan menindak tegas gengster manapun.

Meski beberapa anggota gengster yang mengatasnamakan All Star Serang Timur itu ditangkap di luar wilayah hukum Polres Serang, namun pihaknya tetap memberikan imbauan kepada beberapa orang yang diduga terlibat dalam geng tersebut.

“Kalau dari kita karena memang itu tempatnya di kota, sementara kita cek dari akun-akunnya dan beberapa orang sudah kita imbau. Mereka sendiri sudah menyatakan bahwa mereka tidak membenarkan adanya kekerasan terhadap masyarakat umum,” kata Yudha.

Kendati demikian, Yudha juga meminta kepada sekolah untuk mengawasi anak maupun siswanya.

“Kalau dari Polres Serang sendiri tetap berupaya untuk melakukan imbauan ke sekolah-sekolah agar anak-anak itu bisa diawasi. Saya imbau kepada orangtua yang memiliki anak maupun siswa untuk selalu mengawasi,” imbau Yudha.

Yudha menambahkan pihaknya saat ini telah meningkatkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi adanya tawuran gengster ataupun tindak kriminalitas lainnta sehingga untuk masyarakat diminta agar tidak terlalu cemas dengan informasi di media sosial yang belum tentu benar kejadiannya.

“Untuk masyarakat tidak perlu merasa takut karena kita polisi tetap ada di seputaran wilayah hukum Polres Serang jadi tidak usah khawatir apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu ketentraman silakan laporkan,” ucap Yudha. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini