Beranda Advertorial Ini Program Multiplier Effect Dinsos Banten Atasi Stunting

Ini Program Multiplier Effect Dinsos Banten Atasi Stunting

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Dra. Nurhana M.Si dan anggota komisi V DPRD provinsi Banten Ade Hidayat. (Ist)

SERANG – Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Dra. Nurhana M.Si mengatakan bantuan sosial merupakan upaya penanganan kemiskinan berbasis keluarga dan memiliki multiplier effect terhadap stunting.

Kadinsos menyampaikan bahwasanya bantuan sosial pangan di Provinsi Banten yang dibiayai oleh APBN telah mengcover 500.000 KPM (keluarga penerima manfaat).

Dijelaskan, bantuan sosial pangan adalah Transformasi dari bantuan pangan non tunai (BPNT), pelaksanaan penyalurannya saat ini mekanismenya lebih sederhana. Jadi, lanjutnya, penyaluran bantuan tidak berupa fisik bahan sembako namun berupa uang atau bantuan tunai yang harus dipergunakan oleh para penerima manfaat untuk memenuhi pemenuhan kebutuhan dasar.

“Pemprov Banten berdasarkan petunjuk arahan pimpinan selalu mengupayakan sebuah sinergitas program, jadi antar kementerian sosial dengan dinas sosial itu telah terjadi sinergitas yang cukup baik,” ujar Nurhana, Rabu 13 Juli 2022.

Bansos pangan selain ditujukan untuk membantu upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga kurang mampu, juga memiliki multiplier effect terhadap prevalensi Stunting.

“Bila dikaitkan dengan upaya penanggulangan Stunting, maka Bansos Pangan sangatlah relevan karena pemenuhan kebutuhan dasar pangan bagi para penerima manfaat akan secara otomatis meningkatkan indeks gizi keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

“Jadi relevansi antara Bansos pangan dengan stunting adalah dari sisi pemenuhan kebutuhan dasar pangan bagi balita dan ibui hamil yang terdapat pada Keluarga Penerima Manfaat,” tambahnya.

Namun yang menjadi catatan adalah dinas sosial selain melalui Bansos Pangan, juga telah melakukan upaya upaya preventif lainnya dalam penanggulangan Stunting melalui program lain.

Seperti Program Keluarga Harapan dan Program Jaminan Sosial Keluarga, dimana program ini selain untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga rentan beresiko sosial, mendorong akses keluarga tidak mampu terutama yang memiliki ibu hamil dan anak balita untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka, maka program-program ini diharapkan membantu penurunan prevalensi stunting di Provinsi Banten.

Anggota Komisi V DPRD Banten Ade Hidayat menyampaikan pihak Legislatif akan selalu mendukung program-program yang menyentuh masyarakat seperti ini melalui fungsi yang dimiliki DPRD, yaitu Fungsi Pengawasan, Budgeting dan Legislasi. Beliau akan memastikan bahwa program ini dapat bermanfaat dan tepat sasaran serta berkontribusi positif dalam mensejahterakan rakyat Banten.

Kedepan Komisi V DPRD Banten akan mengupayakan pula dukungan kebijakan anggaran yang signifikan untuk mensinergikan APBD dengan Progrsam Bansos Pangan yang dibiayai APBN.

Adapun Akademisi Eman Sulaeman dalam Forum dialog tersebut mengatakan, bantuan sosial pada dasarnya merupakan bantuan yang bertujuan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat tentunya perlu dukungan optimal dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten.

“Baik itu dukungan koordinasi antar pemangku kepentingan juga dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Banten melalui sharing budgeti sebagi wujud komitmen dan sinergitas antara Pusat dan Daerah,” tukasnya.

(Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini