Beranda Hukum Ini Penyebab Tewasnya Pengunjung Hotel Tanpa Busana di Pandeglang

Ini Penyebab Tewasnya Pengunjung Hotel Tanpa Busana di Pandeglang

Proses autopsi, kematian almarhum AB (45) dikarenakan pendarahan otak/ stroke.

PANDEGLANG – Polres Pandeglang melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya Seorang pengunjung hotel Pandeglang Raya didalam kamar tanpa busana pada Selasa (9/11/2021).

Mayat berjenis kelamin pria diketahui bernama AB (45) yang merupakan warga Kabupaten Lebak, Petugas menemukan korban dalam kondisi terbujur kaku tanpa menggunakan busana apapun.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyampaikan bahwa korban masuk ke Hotel Pandeglang Raya pada Senin (08/11/2021) jam 09.27 WIB kemudian pada hari Selasa (09/11/2021) jam 06.30 WIB petugas hotel mengetuk kamar tetapi tidak ada jawaban.

Lalu sekitar jam 14.20 WIB petugas hotel kembali ke kamar untuk menanyakan apakah akan memperpanjang menginap, dan setelah 3 kali diketuk pintu kamar hotel tidak ada jawaban. Merasa curiga, petugas kamar membuka pintu kamar lalu melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Pria Tanpa Busana Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Pandeglang

“Setelah mengetahui kejadian itu, petugas penjaga hotel langsung menutup tubuh mayat tersebut menggunakan selimut, Pihak manajemen lalu melaporkan penemuan mayat ini ke polisi untuk diselidiki lebih lanjut,” ujar Belny, Rabu (10/11/2021).

Belny menjelaskan setelah mendapatkan laporan personel Polres Pandeglang melakukan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh tim identifikasi polres pandeglang, dan melakukan pendalam penyebab kematian tersebut.

“Kami melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari satu orang petugas Hotel dan manajemen hotel Pandeglang untuk mengetahui peristiwa penyebab dari kematian tersebut,” ujar Belny.

Baca juga: Polisi Sebut Pria yang Tewas Tanpa Busana di Hotel Pandeglang Check-in dengan Perempuan

Belny menyampaikan berdasarkan dari hasil otopsi, kematian almarhum AB (45) dikarenakan pendarahan otak/ stroke. “Hasil otopsi yang telah dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Banten bahwa hasilnya ialah tidak didapatkan tanda-tanda kekerasan. Namun ditemukan pembesaran pada jantung, perdarahan otak berupa gumpalan darah di otak dan perkiraan waktu kematian antara 12 – 24 jam dari saat diperiksa di TKP. Sehingga kami menyimpulkan penyebab kematiannya karena perdarahan otak (stroke hemoragik),” tutupnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini