Beranda Peristiwa Ini Pengakuan Sopir Odong-odong Sebelum Tertabrak Kereta di Serang

Ini Pengakuan Sopir Odong-odong Sebelum Tertabrak Kereta di Serang

SERANG – Satlantas Polres Serang mengevakuasi odong-odong yang tertabrak kereta di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan kejadian tersebut. Yudha menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa odong-odong tersebut.

Awalnya sopir odong-odong berinisial JL (27) mendapat penumpang di Kampung Cibetik, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka sebanyak 20 orang penumpang terdiri dari anak dan orang dewasa.

Ia berencana membawa penumpang melalui rute tujuan Kampung Cibetik – Desa Silebu – Desa Sukajadi – Desa Sentul dan kembali ke Kampung Cibetik. Ketika sampai tepatnya di rel kereta tanpa palang pintu, tiba-tiba kereta datang dari arah Serang – Rangkasbitung menabrak bagian belakang samping kiri odong-odong yang dikendarainya.

Sontak odong-odong terseret sehingga penumpang terpental dan menyebabkan korban meninggal dunia dilarikan ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara sedangkan korban luka dilarikan ke Puskesmas Silebu.

Yudha juga menjelaskan akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan tiga anak dan 6 orang dewasa meninggal dunia.”Odong-odong yang penuh penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur, untuk data sementara akibat kecelakaan tersebut sembilan orang dilaporkan tewas dan 10 luka,” kata Yudha.

Untuk korban luka ringan yang sudah pulang ke rumah Kampung Cibetik RT 10 RW 03 Kelurahan Pangampelan Kecamatan Walantaka antara lain:
1. Hanipah Sapitri 5Th.
2. Dinari/Putri 6 Th
3. Kiki 3
4. Jahira 3
5. Aini 7 Bln
6. Pirda 4 th
7. Kila 5 Th
8. Tisa 8 Bln
9 Bilkis 4 Th
10 Jikri 4 Th

Adapun Korban meninggal dunia beralamat di Cibetik RT 10 RW 03 Kelurahan Pangampelan Kecamatan Walantaka :

1.Saptiah 50 Th
2. Sawiah 60 Th
3.Tanis 45 Th
4.Azizah Atiah 2 Th
5. Kadilah 49 Th
6.Sunenah 55 Th
7.Yanti 25 Th
8. Ismawati 9 Th
9. Amanda 2 Th

Kapolres Serang mengatakan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten.

“Satlantas Polres Serang telah mengamankan pengemudi odong-odong JL untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Tim Trafic Accident Analyst (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten,” kata Kapolres.

Yudha menambahkan Polres Serang akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang kembali,” Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang,” jelas Yudha.

Terkahir Kapolres menegaskan mobil odong-odong tidak diperbolehkan digunakan dijalanan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik odong-odong yang melintasi jalan raya, “Saya tegaskan bahwa kendaraan odong-odong tidak diperbolehkan digunakan dijalanan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik odong-odong yang melintasi jalan raya,” tutup Yudha (you/red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini