Beranda Hukum Ini Lokasi Rawan Razia di Kota Serang, Lengkapi Surat Kendaraan

Ini Lokasi Rawan Razia di Kota Serang, Lengkapi Surat Kendaraan

Polres Serang Kota Polda Banten kembali merazia kendaraan di depan Mapolres Serang Kota. Sabtu (23/10/2021) malam.

SERANG – Satlantas di seluruh jajaran Polda Banten menggelar Operasi Keselamatan Maung 2024 mulai hari ini Senin 4 Maret hingga 17 Maret 2024 mendatang.

Pelaksanaan operasi tak terkecuali di Kota Serang. Ada beberapa titik yang menjadi atensi pengawasan pihak Satlantas Polresta Serang dalam operasi kali ini.

Titik pertama, Jalan Veteran sekitar Mal Ramayana Kota Serang hingga Jalan Ki Mas Jong akses menuju Alun-alun Kota Serang.

Kemudian di Lampu Merah Pisang Mas. Perempatan lampu merah yang menghubungkan akses Jalan Maulana Yusuf ke Jalan Achmad  Khatib Serang itu sering kali menjadi titik operasi pihak kepolisian.

Lampu merah Kebon Jahe yang menghubungkan Jalan Raya Serang Pandeglang; Jalan KH Abdul Hadi dan Jalan Kolonel Tubagus Suwandi menjadi titik yang sering dilakukan razia kendaraan.

Lokasi lain yakni Lampu Merah Warung Pojok. Jalan ini menghubungkan Jalan Ciwaru Raya menuju Jalan KH Sochari, Kota Serang. Jalan yang sama juga menghubungkan Jalan KH Abdul Hadi ke Jalan KH Abdul Fatah Hasan, Ciceri.

Depan Gedung Golkar, Kota Serang. Lokasi ini menjadi titik lain sering dilakukan razia oleh petugas. Di Jalan Jendral Sudirman ini sering kali pengendara roda dua melakukan pelanggaran lalu lintas baik tidak menggunakan helm maupun menggunakan kenalpot racing menuju Stadion Maulana Yusuf Serang.

Patung Debus Kota Serang. Lokasi ini juga menjadi daerah yang kerap menjadi lokasi razia kendaraan. Jalan Pantura yang menghubungkan Jalan Raya Jakarta ini juga menjadi lokasi rawan kecelakaan karena sering terjadi putar kendaraan dan banyaknya penyebrang jalan.

Kalodran Kota Serang. Tepat di Gerbang Selamat Datang Kota Serang juga menjadi lokasi yang seringkali dijadikan razia kendaraan. Pengendara yang melintas dengan kecepatan tinggi harus berhati-hati di lokasi tersebut.

Operasi tersebut merupakan instruksi langsung dari Polri dan diturunkan ke Polda masing-masing agar diterapkan di setiap wilayah di Indonesia. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini