Beranda Hukum Ini Ciri-Ciri Fisik Jasad Perempuan Dalam Karung di Tanara

Ini Ciri-Ciri Fisik Jasad Perempuan Dalam Karung di Tanara

KAB. SERANG – Pasca penemuan mayat perempuan dalam karung yang ditemukan di area pembuangan sampah di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022), tim dokter forensik RS Bhayangkara melakukan identifikasi luar pada tubuh korban.

Dari hasil pemeriksaan luar, diketahui korban yang tanpa identitas itu berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 25 sampai 30 tahun dan memiliki tinggi badan sekitar 157 cm. Jasad tersebut berperawakan agak gemuk, berambut hitam lurus yang panjangnya sebahu dan di kaki kanan kirinya terdapat bekas luka penyakit kulit berwarna kehitaman.

Saat ditemukan dalam karung berwarna putih, korban menggunakan kaos tanpa lengan berwarna merah dan celana bahan berwarna biru tua.

Polisi juga menemukan tali tambang berwarna kuning, karet ban, tali rafia, bantal bermotif bunga dan garis ungu-kuning-biru, satu handuk berwarna hitam serta satu celana pendek Levis berwarna abu-abu dengan tulisan Good Speed pada bagian kantong belakangnya.

Terkait penyebab kematian korban, polisi masih menunggu tim dokter forensik RS Bhayangkara untuk melakukan autopsi terlebih dahulu pada jasad korban.

“Itu hasil pemeriksaan luar, nanti kita tunggu hasil autopsi,” ujar Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi kepada BantenNews.co.id ketika dihubungi pada Sabtu (30/7/2022).

Sebelumnya diberitakan, usai mendapat laporan dari warga terkait adanya penemuan mayat dalam karung, Polsek Tanara langsung mengunjungi lokasi penemuan yang berada di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022). Mayat tersebut ditemukan di antara tumpukan sampah sekira pukul 07.00 WIB.

Setelahnya, penyidik Satreskrim Polres Serang bersama personel Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah TKP dan memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui awal penemuan jenazah.

Jenazah itupun langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diketahui profil identitasnya dan penyebab kematian pada korban.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya serta yang mengetahui terkait penemuan jenazah tersebut dapat menghubungi Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza di nomor 0813-1528-2012 atau call centre 110.

“Atau menghubungi ke platform media sosial Polda Banten,” imbau Shinto. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini