Beranda Bisnis Ini Biang Keladi Turunya Harga Saham di Bank Banten

Ini Biang Keladi Turunya Harga Saham di Bank Banten

Pj Sekda Banten Virgojanti dan jajaran direksi Bank Banten. (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Turunnya harga saham Bank Banten diklaim tak mempengaruhi bisnis dan operasional Bank Banten. Naik turunnya harga, merupakan dinamika jual beli saham melalui Bursa.

Ada saatnya naik namun pada saat tertentu malah bisa turun. Namun demikian, penurunan harga saham bukan sesuatu yang perlu dicemaskan secara berlebihan.

Menurut Ketua Forum Pemerhati Peduli Banten (FP2B) Imdad Rafwang, menyatakan bahwa dalam praktiknya, harga saham di Bursa ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar.

Namun demikian, kondisi ekonomi makro yang kurang bagus, seperti tingkat inflasi, kenaikan suku bunga dan lain-lain, juga berperan sangat besar terhadap penurunan harga saham.

Sukarno Alatas, Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia berpendapat bahwa penyebab utama saham tertidur di level Rp.50 adalah faktor fundamental, ada penurunan kinerja atau masih merugi.

Selama beberapa tahun, saham Bank Banten (BEKS) tercatat di Papan Pengembangan di pasar regular dan bertahan dengan harga Rp.50,- per lembar sahamnya.

Dengan diimplementasikannya Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek bersifat Ekuitas, sejak tanggal 12 Juni 2023, pencatatan saham BEKS pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Pemantauan Khusus. Saham Bank Banten (BEKS) tidak sendiri berada di Papan Pemantauan Khusus.

Harga saham Bank Banten (BEKS) mulai mengalami penurunan, sejak mulai berlakunya Papan Pemantauan Khusus Tahap II (full periodic call auction) tanggal 25 Maret 2024. Berdasarkan ketentuan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut, saham pada Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp.1.

Auto rejection untuk saham dengan harga Rp.1-10 sebesar Rp.1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp10 sebesar 10%. Dengan demikian, saham yang masuk papan pemantauan khusus full call auction harga minimumnya tak lagi Rp50 melainkan Rp.1 dengan ketentuan auto rejection tersebut. Regulasi baru ini yang membuka peluang turunnya harga saham menjadi di bawah Rp.50,-

Baca Juga :  KPP Serang Timur Imbau Wajib Pajak Ikuti Program PPS

Terdapat lebih dari 200 emiten yang sahamnya masuk dalam daftar Papan Pemantauan Khusus, di antaranya: PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT. Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP), PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), dan PT Mahaka Media Tbk., PT. MNC Asia Holding Tbk (BHIT), PT. Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT. Smartfren Telecom Tbk (FREN), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Akademisi Untirta, Hady Sutjipto menilai, terus menurunnya harga saham Bank Banten (BEKS) disebabkan oleh investor lokal yang mengalami panic selling. “Saya menduga karena pasar modal itu sangat rentan dan kadang tidak terkait erat dengan kinerja perusahaan sesungguhnya.”

Selain faktor panic selling, Hady menduga, terus anjloknya saham Bank Banten (BEKS) juga imbas kondisi ekonomi global yang tidak menentu yang ditandai kondisi geopolitik di Ukraina dan Gaza, kebijakan Bank Sentral Amerika dan kondisi ekonomi negara Cina dan negara Eropa yang bermasalah. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News