Beranda Hukum Ini Alasan Wawan Tinggalkan Lapas Sukamiskin Saat OTT

Ini Alasan Wawan Tinggalkan Lapas Sukamiskin Saat OTT

Tubagus Chaeri Wardhana - Foto istimewa rilitas.com

SERANG – Tubagus Sukatma, Kuasa Hukum Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan angkat bicara soal keberadaan kliennya. Sukatma membenarkan bahwa kliennya tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Menurut Sukatma, adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di luar Lapas Sukamiskin pada saat OTT terjadi.

“Dia (Wawan) itu memang kemarin sedang izin berobat cuma sehari. Kemudian kondisinya sudah sehatan (membaik). Jadi beliau meninggalkan Lapas untuk berobat dan resmi izinnya,” kata Sukatma kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telpon, Sabtu (21/7/2018) petang.

Sukatma menambahkan kebetulan hari ini ada keluarga yang membesuk Wawan dan sudah berkomunikasi dengan Sukatma.

“Beliau saat ini ada di Lapas dari pagi. Mengenai informasi yang bersangkutan tidak di Lapas itu tidak benar. Beliau ada kok,” ujarnya.

Kondisi Wawan, menurut Sukatma sudah sejak seminggu lalu terkena flu berat. Proses izin berobat tersebut, lanjut dia, sudah diajukan sejak sepekan lalu.

“Proses izinnya kan nggak bisa sehari dua hari. Beberapa hari prosesnya karena harus diketahui oleh Kementerian Hukum dan HAM, baru kemudian beliau dapat izin,” ujar Sukatma.

Secara kebetulan saja, sambung dia, terjadi OTT terhadap Kalapas Sukamiskin. Sukatma juga membenarkan bahwa ruang Wawan disegel oleh KPK.

“Memang betul. Hampir semua napi Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) itu sebagian besar itu disegel oleh KPK,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Penindakan KPK menyegel dua ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dua ruangan yang disegel, yakni ruang tahanan terpidana mantan Bupati Bangkalan Madura, Fuad Amin dan terpidana Tubagus Chaeri Wardhana.

Ruang tahanan itu, disegel karena keduanya sedang tidak berada di dalam sel tersebut. Penyegelan bersamaan dengan OTT terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, pada Sabtu (21/7/2018) dini hari tadi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini