Beranda Pemerintahan Ini Alasan Pemkot Cilegon Belum Terbitkan IMB Dermaga Tujuh Pelabuhan Merak

Ini Alasan Pemkot Cilegon Belum Terbitkan IMB Dermaga Tujuh Pelabuhan Merak

Areal proyek dermaga tujuh saat baru dimulai pembangunan. (Dok.BantenNews.co.id)

CILEGON – Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengungkapkan bahwa Pemkot Cilegon tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek pembangunan dermaga tujuh di Pelabuhan Merak.

Menurutnya perizinan tidak akan terbit sebelum persoalan menyangkut lahan di sekitar areal dermaga dengan sejumlah pihak, baik itu Lanal Banten, korporasi seperti PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan lainnya maupun perorangan diselesaikan oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry.

“Benar perizinan (IMB) itu masih berproses. Tapi misalnya berkas persyaratan IMB itu sudah lengkap, kemudian urusan dengan Lanal belum beres atau dengan PCM juga belum beres, ya ngga bisa jugalah (terbit). Kan semua harus jelas, kalau kawasan dermaga itu masuk lahan PCM, ya bayar dulu,” ujarnya, Jumat (5/10/2018).

Baca : Terkait Pengembangan Dermaga Tujuh, BUMD Cilegon Somasi PT ASDP

Sikap tegas Pemkot Cilegon itu, lanjut Dana, menyusul adanya informasi yang diperoleh pihaknya dari PT PCM bahwa menyangkut pembebasan lahan dengan PT ASDP itu hingga saat ini belum berujung pada kesepakatan.

“Kita sama sekali tidak menghalangi, malah kota mendukung karena ini proyek nasional. Tapi sekarang kita hanya wait and see. Kalau itu (kesepakatan dengan seluruh pemilik lahan di sekitar dermaga tujuh) belum selesai, maka otomatis gambar site plannya (dermaga tujuh) ngga akan selesai. Lah kalau site plan digambarkan dengan lahan yang masih sengketa, kan ngga mungkin,” terangnya.

Baca : Disebut Tak Kantongi Izin dan Abaikan Kesepakatan, Proyek Dermaga 7 ASDP Merak Disoal

Sementara Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi menyerahkan klarifikasi menyangkut persoalan IMB tersebut langsung kepada Corporate Secretary PT ASDP Pusat, Imelda Alini.

Dalam keterangannya, Imelda menyebutkan bahwa ASDP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak menyusul adanya insiden pemasangan garis polisi militer TNI AL di kawasan dermaga tujuh belum lama ini.

“Seperti yang dilihat, saat ini pembangunan dermaga tujuh sudah kembali dilanjutkan. Kami terus melakukan komunikasi dan engagement yang baik dengan berbagai pihak. Mudah-mudahan dengan dukungan dari Pemkot dan DPRD Cilegon serta TNI AL, pembangunan dermaga tujuh ini berjalan lancar agar kami dapat melayani publik dengan lebih baik lagi dengan adanya tambahan dermaga ini,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada BantenNews.co.id.

Lebih jauh, dirinya tak memberikan tanggapan terperinci kaitan dengan pembangunan dermaga yang kembali berjalan kendati dokumen IMB dari Pemkot Cilegon belum dikantongi. “Seperti yang saya sampaikan tadi, semua sedang berproses dengan berbagai pihak,” ujarnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini