Beranda Peristiwa Terkait Pengembangan Dermaga Tujuh, PT PCM Somasi PT ASDP

Terkait Pengembangan Dermaga Tujuh, PT PCM Somasi PT ASDP

MERAK – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) diam-diam dikabarkan telah melayangkan surat somasi yang ditujukan ke Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Ira Puspadewi beberapa hari lalu. Informasi yang dihimpun, materi somasi menyoal aktivitas pembangunan dermaga tujuh oleh BUMN tersebut sehingga berdampak pada keberadaan kantor PT PCM.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Fahmi Alweni menyesalkan adanya somasi yang menurutnya dipicu oleh persoalan miskomunikasi. Dikatakan, kondisi demikian terjadi lantaran belum adanya kesepakatan antara Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk oleh kedua belah pihak menyangkut nilai pembebasan lahan kantor PCM untuk area penunjang dermaga tujuh.

“KJPP dia (PCM) dan KJPP kita tidak ketemu, sehingga kemudian dilakukan KJPP ulang kembali. Nah sementara KJPP ulang ini sedang berjalan dan belum ada hasil, dan tidak mungkin kita beli (lahan PCM) tanpa ada KJPP, ini malah melayangkan somasi ke ASDP pusat,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Rabu (30/5/2018) malam.

Fahmi menilai langkah somasi itu terlalu prematur. Mengingat pihaknya memastikan, lahan kantor PT PCM berikut sejumlah lahan lainnya akan dibebaskan oleh PT ASDP guna pengembangan di dermaga tujuh ke depan nantinya.

“Selain lahan milik PCM itu, ada juga lahan sekitarnya juga milik perorangan dan milik OPP yang akan kita bebaskan. Lahan PCM itu sekitar 2.800 meter persegi, dulu dia ajukan ke kita Rp18 miliar, sementara dari kita Rp16 miliar. Makanya perlu ada KJPP ulang ini. Luas lahan darat yang akan kita bebaskan itu kalau digabungkan mungkin sekitar satu hektaran,” terangnya.

Sementara Direktur Operasional dan Komersil PT PCM, Akmal Firmansyah tidak menampik kabar adanya surat teguran tersebut. Langkah itu menurutnya terpaksa ditempuh lantaran tidak adanya ruang komunikasi menyangkut

“Ya komunikasinya putus, gimana? wajar kalau ada orang legal kita yang melayangkan somasi itu. Apalagi ASDP itu main bangun saja, sementara belum ada penawaran (pembebasan lahan) ke kita. Sekarang kita tunggu sikap dari ASDP,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini