Beranda Pemerintahan Ini Alasan Komisi III DPRD Cilegon Tunda RDP dengan Tim Pansel Perumdam-CM

Ini Alasan Komisi III DPRD Cilegon Tunda RDP dengan Tim Pansel Perumdam-CM

Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar. (Gilang)

CILEGON – Komisi III DPRD Cilegon memanggil sejumlah pejabat Pemkot Cilegon. Pemanggilan itu buntut proses open bidding atau seleksi terbuka jabatan Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (Perumdam-CM) yang tak diketahui wakil rakyat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat yang dipanggil oleh Komisi III DPRD Cilegon itu antara lain Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah (Asda) II, dan Inspektur Kota Cilegon. Pemanggilan itu untuk rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Cilegon, Kamis (18/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (11/1/2024) lalu, Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar mengaku tidak menerima informasi dan pemberitahuan apapun dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) terkait open bidding dua jabatan di Perumdam-CM tersebut sejak mulai dibuka pada 8-15 Januari 2024.

Ia menyayangkan sikap dari Tim Pansel yang dinilai mengabaikan etika koordinasi dengan Komisi III DPRD Cilegon selaku mitra dari Perumdam-CM.

Saat dikonfirmasi, Abdul Ghoffar membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat Pemkot Cilegon tersebut agar pihaknya mengetahui perihal proses open bidding dua jabatan di salah satu BUMD tersebut.

“Kita pengen tahu aja, kan PDAM menjadi mitra Komisi III, sehingga ketika open bidding dalam tanda kutip Komisi III tahu setelah dari media, maka ada beberapa hal yang ingin kita konfirmasi. Belum ada informasi sebelumnya,” katanya kepada BantenNews.co.id.

Namun sayangnya, rapat antara Komisi III dengan sejumlah pejabat Pemkot Cilegon terkait open bidding di Perumdam-CM tersebut gagal terselenggara lantaran salah satu pejabat yang selaku Ketua Tim Pansel tidak hadir.

“Tapi karena tadi Pak Sekda tidak hadir, pimpinan Komisi III menyarankan untuk dijadwal ulang. Jadi tadi masih ngobrol pembukaan saja. Jadi intinya terkait dengan open bidding direksi sama dewan pengawas PDAM,” ujar Ghoffar.

Terpisah, pada Rabu (17/1/2024) kemarin Sekretariat Panitia Seleksi open bidding di Perumdam-CM Abdul Rohman saat dikonfirmasi mengungkapkan sejak ditutupnya pendaftaran pada 15 Januari 2024 lalu, pelamar untuk jabatan Direktur sudah terisi sebanyak 3 orang dan Dewan Pengawas hanya 2 orang.

“Untuk Direktur ada 3 pelamar masuk. Untuk Dewas hanya ada 2 pelamar masuk, sehingga untuk Dewas akan diperpanjang karena sesuai ketentuan peserta UKK minimal 3 orang. Perpanjangan dimulai tanggal 18 Januari-20 Januari 2024,” ungkapnya.

Dikatakan Rohman, tahapan selanjutnya setelah ditutupnya pendaftaran peserta open bidding untuk dua jabatan di Perumdam-CM tersebut, Tim Pansel akan melakukan verifikasi administrasi peserta.

“Insha Allah Pansel akan segera melakukan rapat pleno penetapan hasil seleksi administrasi. Adapun tahapan berikutnya adalah verifikasi dokumen asli peserta, penelusuran rekam jejak dan Uji Kelayakan dan Kepatutan,” ujarnya.

Sementara, informasi terakhir pada Kamis (18/1/2023) sore untuk pelamar jabatan Dewan Pengawas Perumdam-CM yang semula masih kurang, kini dikabarkan telah terisi sebanyak 5 orang peserta.

(Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini