Beranda Bisnis Bertahap, Penyertaan Modal Daerah Cilegon ke BJB Ditentukan di RUPS

Bertahap, Penyertaan Modal Daerah Cilegon ke BJB Ditentukan di RUPS

Ilustrasi penyertaan modal. (net)

CILEGON – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Cilegon terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Jabar Banten (BJB) menggelar ekspose bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) dan manajemen BJB Cilegon pada Rabu (18/10/2023).

“Ini adalah ekspose pendahuluan, baru proses awal (Raperda untuk dijadikan Perda-red), karena eksekusinya (penyertaan modal) itu nanti baru bisa di tahun 2025. Sebab proses investasi itu, tadi disampaikan BJB baru bisa dilakukan setelah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dulu yang pada tahun 2024. Nah right issue-nya itu bisa dilakukan setahun setelah RUPS sesuai ketentuan dalam perseroan,” ujar Ketua Pansus, Abdul Ghoffar usai ekspose.

Kendati payung hukum untuk penyertaan modal bernilai Rp100 miliar tersebut nantinya sudah final dan efektif diterapkan, lanjut Ghoffar, parlemen tetap menginginkan agar eksekutif tetap lebih memprioritaskan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“Memang proses penyertaan modal itu nantinya nanti dengan termin waktu, bertahap. Tapi kalau ada program prioritas daerah yang belum terlaksana, apalagi itu masuk dalam urusan wajib pelayanan dasar, maka itu harus tetap diprioritaskan. Bukan malah penyertaan modal dulu. Kita dukung, artinya kita tetap berimbang dari sisi pendapatan daerahnya ya,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pasca ekspose tersebut, Pansus selanjutnya dijadwalkan akan melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu Pimpinan Cabang Bank BJB Cilegon, Doddy Irawadi mengungkapkan bahwa dalam mekanismenya rencana penyertaan modal tersebut baru akan diusulkan dalam RUPS 2024 mendatang, dan pemanfaatan dana APBD itupun setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh pemegang saham.

“Nah penyertaan modal itu juga nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Sekarang kan baru dibahas payung hukumnya saja, untuk Rp100 miliar itu kan bertahap dan bisa sampai beberapa puluh tahun ya. Jadi tergantung pemerintah daerah dan RUPS, bisa Rp5 miliar dulu,” ujarnya.

Di luar Raperda tersebut di atas, lanjut Doddy, selama ini Pemkot Cilegon sendiri sudah menggelontorkan keuangan daerahnya sekira Rp25 miliar dengan membukukan akumulasi dividen senilai Rp76 miliar.

“Besaran angka penyertaan modal itu nantinya disesuaikan juga dengan kecukupan modal kita untuk ekspansi ya. Karena ke depan arah program strategis kita kepada ekspansi kredit dan digitalisasi. Kita fokus ke kredit produktif, dengan fokus utamanya ke UMKM, jadi tidak hanya ke kredit konsumtif. Khususnya di Cilegon sendiri untuk UMKM outstanding kita sudah di posisi Rp37 miliar. Sementara untuk digitalisasi banking seperti yang kita ketahui perbankan saat ini dituntut untuk bertransformasi dengan harapan kita juga akan mendapatkan fee base dari situ,” jelasnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini