Beranda Pemerintahan Ini Alasan Disdukcapil Kota Serang Soal Kelangkaan Blangko e-KTP

Ini Alasan Disdukcapil Kota Serang Soal Kelangkaan Blangko e-KTP

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com

SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kerap mengalami kekosongan blangko KTP elektronik (e-KTP). Menyikapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin meminta pihak Disdukcapil untuk mengeluarkan surat keterangan (Suket).

“Karena blangko ini dibatasi oleh pusat, dan tidak mencukupi, bahkan sangat jauh dari permintaan, maka Disdukcapil harus bisa mengeluarkan suket untuk masyarakat yang membutuhkan. Karena kan KTP ini sangatlah penting bagi masyarakat, ini kan identitas,” ujarnya, Jumat(12/7/2019).

Berdasarkan Standard Operational Procedur (SOP), lanjut Syafrudin, pembuatan e-KTP itu terhitung mulai satu hingga empat hari kerja. Itupun apabila blangko tersedia. Sedangkan untuk pembuatan suket, cukup satu hari ketika pemohon mengajukan dan melengkapi persyaratan.

“Berdasarkan SOP pelayanan KTP atau suket itu mulai dari satu hingga empat hari kerja. Apabila ada masyarakat yang membutuhkan suket itu hanya membutuhkan satu hari saja, tidak perlu menunggu lama-lama. Kalau sudah lengkap, kenapa harus menunggu sampai lama,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Hudori mengatakan bahwa blangko dibatasi hanya 500 lembar perminggunya. Sedangkan dalam satu hari permintaan pembuatan KTP sebanyak 250 lembar. Tentu saja ini sangat jauh dari kebutuhan yang harus dipenuhi Disdukcapil.

“Tersendatnya itu sejak Fabruari kemarin sampai sekarang. Sekarang ini kalau satu minggu ada lima hari kerja, otomatis pelanggan itu yang terlayani hanya dua hari, dan tiga harinya itu tidak terlayani. Jadi selama satu bulan, ada 12 pelayanan yang tidak terlayani,” ujarnya.

Seperti saat ini, ujar dia, pemohon e-KTP yang mengajukan permohonan bisa menunggu sampai satu setengah bulan. Karena harus menunggu antrean yang cukup panjang. Bahkan, sebelumnya ia mengatakan, pihaknya pernah meminta blangko tiga kali dalam seminggu. Namun ini tidak berlangsung lama, karena pusat memiliki catatan. “Sehingga tidak diperbolehkan lagi. Seminggu meminta sampai tiga kali,” ucapnya.

Kemudian, karena kelangkaan blangko ini, kata Hudori, Tangerang Selatan telah mengeluarkan suket hingga sepuluh ribu sebagai pengganti KTP El.

“Kalau suket di sini (Kota Serang) tidak semua diberikan oleh bidangnya. Jadi hanya sesuai dengan keperluan. Seperti KTP Pemula atau untuk BPJS dan sekolah. Hari itu perlu, kami siapkan di hari itu juga. Tapi tidak semua pemohon diberikan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pemohon dengan KTP yang hilang, rusak ataupun karena hal lain. Ia menjelaskan bisa ditunda, karena bukan keperluan yang mendesak. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini