Beranda Politik Ini 5 Kecamatan di Pandeglang Duduki Peringkat Tertinggi Suara Tidak Sah

Ini 5 Kecamatan di Pandeglang Duduki Peringkat Tertinggi Suara Tidak Sah

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah

PANDEGLANG – Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tingkat kabupaten yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat ada 5 kecamatan dengan perolehan suara tidak sah paling tinggi diantara kecamatan lain.

Kecamatan dengan peringkat suara tidak sah tertinggi di urutan pertama diduduki oleh Kecamatan Labuan sebanyak 1.359 suara, selanjutnya Kecamatan Carita sebanyak 1.280 suara, disusul Kecamatan Cikeusik sebanyak 1.164 suara, Kecamatan Panimbang sebanyak 1.151 suara dan terakhir Kecamatan Cadasari sebanyak 1.078 suara.

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan, suara tidak sah pada Pilkada 2024 ini terhitung sangat tinggi. Sebab, dibandingkan pada pemilihan bupati tahun 2020 jumlah suara tidak sah tertinggi hanya 1.000 suara.

“Suara tidak sah itu ada beberapa kecamatan, kalau kita bandingkan dengan Pilbup tahun 2020 waktu itu di Kecamatan Majasari ada 1.000 suara tidak sah dan itu tertinggi tetapi ini di atas angka 1.000 suara,” jelas Nunung, Kamis (5/12/2024).

Ia membeberkan, untuk pengguna hak pilih di Pandeglang dari DPT sebanyak 994.226 suara, yang menggunakan hak pilih di Pilgub sebanyak 677.082 suara dan untuk pengguna hak pilih di Pilbup sebanyak 677.003 suara dengan persentase partisipasi pemilih sekitar 68 persen.

Dirinya sangat menyayangkan banyaknya suara tidak sah di Pilkada tahun ini. Padahal, jika suara tersebut digunakan dengan baik maka akan berpengaruh pada perolehan suara bagi masing-masing calon.

“Untuk partisipasi mereka datang ke TPS dan kami hitung tapi sangat disayangkan kalau memang realisasinya ternyata surat suaranya tidak sah, ini per kecamatan jadi kami ambil rate paling tinggi kalau untuk total saya belum fokus,” tutupnya.

Baca Juga :  Dilantik, Anggota DPRD Cilegon Ini Belum Tempati Bidang Kerja

Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News