SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi mengajukan nota pengantar Rancangan APBD 2025 ke DPRD Banten. Dimana, dalam RAPBD tersebut terdapat empat program prioritas daerah.
Empat prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, meliputi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, fokus perencanaan APBD Tahun 2025 diprioritaskan pada empat poin RKPD dengan tema besar pembangunan kolaboratif yang inklusif memperkokoh masyarakat Banten yang modern dalam rangka mencapai Banten yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
Tema itu, menurut Muktabar, juga mensinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Pusat Tahun 2025 dengan tema akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta disinergikan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
“Selain itu Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga didasarkan pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan target kinerja program daerah yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) nasional. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional,” kata Muktabar saat menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (12/9/2024).
Dalam KEM-PPKF Nasional itu, lanjut Muktabar, juga menyebutkan dukungan keuangan Provinsi Banten Tahun 2025 meliputi akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan proporsi mandatory spending infrastruktur bidang perumahan dan permukiman, dan perbaikan kembali tata kota, peningkatan rasio rata-rata belanja modal, insentif investasi dari Pemda untuk masyarakat dan atau investor.
“Selain itu dalam KEM-PPKF nasional itu juga untuk penguatan wellbeing stunting, penguatan wellbeing kemiskinan, penguatan wellbeing pelayanan publik, serta percepatan konvergensi,” ucapnya.
Muktabar mengungkapkan, secara umum Rancangan APBD 2025 Provinsi Banten sebesar Rp11,138 triliun. Terdiri atas pendapatan daerah ditargetkan Rp10,991 triliun lebih, belanja daerah dianggarkan Rp10,995 triliun lebih, dan defisit anggaran Rp4,037 miliar lebih yang ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp4,037 miliar lebih.
“Struktur Rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini, telah mempedomani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Mir/Red)