Beranda Uncategorized Inflasi Pandeglang Tembus 3,94 Persen, BPS Ungkap 3 Pemicu Harga Pangan Naik

Inflasi Pandeglang Tembus 3,94 Persen, BPS Ungkap 3 Pemicu Harga Pangan Naik

Pasar Badak Pandeglang.

PANDEGLANG – Inflasi Kabupaten Pandeglang pada Agustus 2026 mencapai 3,94 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini tergolong relatif tinggi dan berada di atas batas atas sasaran inflasi pemerintah yang disebut berada di kisaran 1,5-3,5 persen.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang kenaikan inflasi tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kondisi ini menjadi perhatian karena komoditas pangan berkaitan langsung dengan pengeluaran dan daya beli masyarakat.

Kepala BPS Pandeglang Achmad Widijanto mengungkapkan, angka 3,94 persen merupakan perbandingan tingkat harga pada Agustus 2026 dengan Agustus 2025.

“Angka 3,94 itu memang boleh dibilang tergolong agak tinggi. Karena target pemerintah itu 2,5, standar tertingginya 3,5 dan terendah 1,5,” ungkap Achmad Widijanto kepada Bantennews, Jumat (2/10/2026).

Meski demikian, Achmad menegaskan inflasi bukan sesuatu yang harus ditekan hingga nol. Menurutnya, yang diperlukan adalah pengendalian agar kenaikan harga tetap berada pada tingkat yang wajar dan tidak terus menggerus kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan.

“Makanya yang ada bukan penurunan inflasi, tapi pengendalian inflasi. Inflasi masih bermanfaat untuk menggerakkan ekonomi,” ujarnya.

BPS melihat kenaikan harga pada Agustus tidak berdiri sendiri. Sejumlah kegiatan yang berlangsung dalam periode yang berdekatan ikut meningkatkan kebutuhan terhadap komoditas pangan.

Achmad menjelaskan, peringatan Maulid Nabi, perayaan HUT ke-81 RI, serta kebutuhan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi faktor yang meningkatkan permintaan.

Ketiga kebutuhan tersebut menggunakan komoditas yang relatif sama, terutama bahan makanan.

“Ketika tiga komponen ini bertemu, demand terhadap kelompok makanan, minuman dan tembakau cukup tinggi. Ini mengungkit harga di pasar,” terangnya.

Baca Juga :  Prabowo Minta Kemenangan di Banten Capai 95 Persen

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga pangan tidak semata-mata berkaitan dengan pasokan, tetapi juga dipengaruhi lonjakan permintaan pada waktu yang bersamaan.

Bagi masyarakat, tekanan harga pangan menjadi persoalan yang lebih terasa karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan sehari-hari. Jika kenaikan berlangsung terus-menerus, daya beli masyarakat berpotensi ikut tertekan.

Meski inflasi tahunan mencapai 3,94 persen, kondisi secara bulanan sebenarnya lebih rendah. BPS mencatat inflasi Pandeglang pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 sebesar 0,17 persen.

Achmad menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi karena ukuran inflasi menggunakan periode pembanding yang berbeda.

“Inflasi tinggi tidak hanya berdasarkan harga saja, tetapi harus ada komparasi data sebelumnya. Kalau bulanan berarti Agustus dengan Juli,” katanya.

BPS mengingatkan inflasi memiliki pola yang dapat bergerak naik maupun kembali normal tergantung faktor yang memengaruhinya. Karena itu, pengendalian harga tidak cukup hanya dilakukan ketika harga sudah melonjak.

Pemantauan pasokan, produksi pertanian, distribusi, hingga kebutuhan pangan masyarakat menjadi penting agar tekanan harga tidak berlanjut dan semakin membebani daya beli masyarakat.

“Kadang-kadang dia naik karena ada faktor-faktor eksternal, kadang-kadang dia normal kembali,” ujarnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Wahyudin