SERANG – Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Kota Serang pada 2026 mencapai 73,08, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 72,84. Namun, hasil survei masih mencatat sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari pengelolaan sampah, sanitasi, keselamatan jalan, hingga pemerataan akses air bersih.
Di sisi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalokasikan Rp617,80 miliar untuk infrastruktur pelayanan publik pada 2026. Nilai itu mencapai 35,32 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer dan menjadi yang tertinggi selama periode 2022–2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, pengukuran IKLI bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menghasilkan nilai kualitas infrastruktur 74,83 dan kepuasan masyarakat 71,33.
“Hasil ini sekaligus menjadi gambaran terhadap persepsi masyarakat mengenai kualitas sekaligus kepuasan terhadap berbagai layanan infrastruktur yang tersedia,” kata Hari, Kamis (22/10/2026).
Tim peneliti melibatkan 600 responden dari enam kecamatan. Mereka menilai 18 indikator, antara lain jalan kota dan lingkungan, drainase, jembatan, persampahan, air bersih, irigasi, penerangan jalan umum, sanitasi, ruang terbuka hijau, telekomunikasi, serta fasilitas pelayanan publik.
Hasil pengukuran menunjukkan nilai IKLI berbeda antarkecamatan. Kecamatan Serang mencatat skor tertinggi sebesar 73,58, disusul Kasemen 73,39 dan Cipocok Jaya 73,30.
Sementara itu, Walantaka meraih 73,00, Taktakan 72,61, dan Curug 72,21. Nilai Curug dan Taktakan berada di bawah target RPJMD sebesar 72,84.
Perbedaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan tiap wilayah. Pemkot Serang perlu memastikan program tidak hanya mengejar pembangunan fisik, tetapi juga memperbaiki fungsi fasilitas dan pemerataan pelayanan.
Di Curug, kajian merekomendasikan perhatian terhadap kondisi jalan, drainase, dan fasilitas keselamatan jalan. Di Walantaka, kebutuhan mencakup sanitasi melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal atau tangki septik bersama, serta penguatan pengelolaan sampah melalui bank sampah.
Adapun Cipocok Jaya membutuhkan perhatian pada jalan, ruang terbuka hijau, dan sanitasi. Di Taktakan, pemerintah perlu meningkatkan fasilitas pelayanan dan infrastruktur lingkungan. Sementara itu, Kasemen membutuhkan pembenahan akses air bersih, keselamatan jalan, fasilitas pelayanan publik, dan persampahan.
Hari mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas baru. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas berfungsi, aman, nyaman, terawat, dan menjangkau seluruh masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan akses, keberfungsian infrastruktur, kenyamanan, pemeliharaan, serta kesesuaian layanan dengan kebutuhan masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Kenaikan alokasi belanja infrastruktur menjadi salah satu faktor yang perlu Pemkot Serang optimalkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Data Bapperida mencatat anggaran infrastruktur pada 2022 mencapai Rp307,37 miliar atau 19,97 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer.
Pada 2023, anggaran meningkat menjadi Rp369,76 miliar atau 22,90 persen. Namun, pada 2024 nilainya turun menjadi Rp273,59 miliar, dengan porsi 17,06 persen.
Anggaran kembali meningkat pada 2025 menjadi Rp505,02 miliar atau 29,96 persen. Pada 2026, Pemkot Serang menaikkannya menjadi Rp617,80 miliar atau 35,32 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer.
“Data menunjukkan bahwa persentase alokasi mandatory spending infrastruktur Kota Serang mengalami fluktuasi pada 2022–2024, kemudian meningkat cukup kuat pada 2025–2026,” kata Hari.
Meski anggaran dan skor IKLI melampaui target, Pemkot Serang tetap perlu memastikan belanja tersebut menjawab persoalan konkret di lapangan. Pengelolaan sampah, sanitasi, rambu lalu lintas, fasilitas keselamatan jalan, kualitas ruang pelayanan kelurahan, dan pemerataan akses air bersih masih membutuhkan perhatian.
Hari menegaskan, capaian IKLI menjadi pijakan untuk mempertahankan layanan yang sudah baik sekaligus memperbaiki sektor yang belum memenuhi harapan masyarakat.
“Capaian yang telah melampaui target RPJMD menjadi pijakan untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik sekaligus memperbaiki aspek pelayanan yang masih membutuhkan perhatian,” tegasnya.
Advertorial
