Beranda Hukum Ibu Paruh Baya di Tangerang Ambil Anting Emas Bocah, Ini Modusnya

Ibu Paruh Baya di Tangerang Ambil Anting Emas Bocah, Ini Modusnya

KAB TANGERANG – Arhati seorang ibu paruh baya mengelabui bocah dengan maskud mengambil perhiasan anting yang ia pakai. Modusnya, bikin korban terpikat yakni dibelikan telpon genggam dan boneka.

Aksi pelaku terjadi di pinggir jalan Depan Kantor Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Selasa (18/5/2021).

Kanit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang Iptu I Nyoman Nariana mangatakan tersangka sudah berhasil diamankan di rumahnya berlokasi di Kampung Putat Desa Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

“Kami tangkap pada hari Sabtu 29 Mei 2021 setelah melakukan penyelidikan di dapat nama dan alamat jelas pelaku,” ujar Nyoman kepada BantenNews.co.id, Sabtu (5/6/2021).

Dari keterangan pelaku kepada polisi, tindak kejahatan penipuan dan penggelapan tersebut pelaku sudah melakukan sebanyak 5 kali. “Modusnya sama semuanya,” kata Nyoman.

Nyoman menjelaskan kronologis korban Bunga (nama samaran) berusia 12 tahun bersama temannya sebaya nya sedang asik bermain di pinggir jalan dekat rumah berlokasi di Kampung Duri Desa Paku Aam Kecamatan Pakuhaji.

Kemudian, pelaku yang pakai kendaraan sepeda motor matik menghampiri korban dengan modus meminta korban untuk menemani pelaku membeli telpon genggam untuk anaknya. Lalu pelaku mengiming-imingi akan dibelikan juga plus boneka.

“Mereka bersedia ikut dan di bonceng oleh pelaku. Kemudian di bawa keliling lalu di turunkan di depan kantor desa gintung dan setelah itu pelaku meminjam anting emas milik dengan alasan untuk contoh buat anaknya pelaku,” papar Nyoman.

“Pelaku pergi, sementara mereka berdua di suruh menunggu di pinggir jalan. Namun setelah di tunggu pelaku tidak kunjung kembali lalu korban meminta tolong kepada saksi yang sedang duduk tidak jauh dari tempat kejadian, lalu saksi menghantarkan kedua korban tersebut pulang ke rumahnya,” sambungnya

Mendengar anaknya menjadi korban, Ibnu selaku orang tuanya langsung melaporkan ke Polsek Mauk dengan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta.

“Orang tua korban membuat laporan ke kita di hari kejadian dan langsung kita proses,” kata Nyoman.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ