Beranda Bisnis Hindari Penyebaran Covid-19, Pasar Modal CMSE 2020 Digelar Virtual

Hindari Penyebaran Covid-19, Pasar Modal CMSE 2020 Digelar Virtual

Ilustrasi - foto istimewa Katadata

SERANG – Dalam rangka peringatan 43 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), menyelenggarakan acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020 secara virtual pada Senin (19/10/2020) hingga Sabtu (24/10/2020).

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada CMSE 2020 kali ini kegiatan pameran para stakeholders pasar modal, seminar, dan kegiatan edukasi serta sosialisasi pasar modal seluruhnya dilakukan dengan sistem daring alias virtual, selama 6 hari berturut-turut,” kata Kepala BEI Banten Fadly Fatah melalui siaran pers yang diterima BantenNews.co.id, Senin (19/10/2020).

Ia menjelaskan dalam CMSE 2020, setiap harinya akan dilaksanakan 2 sampai 3 sesi kegiatan seminar dan talk show yang menghadirkan narasumber di bidang pasar modal. CMSE 2020 bertujuan menumbuhkan jumlah investor di Pasar Modal Indonesia, meningkatkan literasi dan inklusi Pasar Modal Indonesia.

“CMSE 2020 ini adalah guna mendukung pencapaian target penambahan jumlah Perusahaan Tercatat baru maupun nilai penggalangan dana di Pasar Modal Indonesia. CMSE 2020 ini ditargetkan akan diikuti oleh 10.000 orang peserta yang terdiri dari calon investor, investor, Perusahaan Tercatat, dan calon Perusahaan Tercatat, serta menjadi ajang bertemunya seluruh stakeholders di pasar modal dan masyarakat umum secara virtual,” ujarnya.

CMSE 2020 menggunakan aplikasi berbasis website, pada alamat cmse.id, yang dibangun khusus sesuai dengan kebutuhan pengunjung yang akan menghadiri acara ini. Pengunjung dapat mengakses booth/expo secara virtual dan menyaksikan seminar yang sedang berlangsung, melalui alamat website cmse.id tersebut.

Untuk diketahui konsep acara CMSE 2020 kali ini menghadirkan beberapa kegiatan yang dapat diikuti oleh para pengunjung. Kegiatan pertama adalah seminar utama pada hari pertama yang akan mengambil tema “Perkembangan Ekonomi Terkini dan Ketahanan Sektor Keuangan”, dengan pembicara Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sedangkan seminar utama pada hari kedua akan mengambil tema “Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Ketahanan Sektor Riil” yang akan disampaikan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Perindustrian.

Selain seminar utama, pada acara CMSE 2020 juga terdapat kegiatan seminar dan talk show lainnya terkait investasi di pasar modal. Seminar dan talk show CMSE 2020 menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang, antara lain tokoh dari Perusahaan Tercatat dan investor yang inspiratif, perencana keuangan, profesional, praktisi, dan/atau figur publik di industri pasar modal. Dalam CMSE 2020 juga terdapat pameran (expo) virtual dari para stakeholders di pasar modal seperti dari Perusahaan Sekuritas, Perusahaan Tercatat, Manajer Investasi, asosiasi, dan regulator. Pameran ini juga memudahkan para pengunjung untuk dapat membuka rekening saham dan reksa dana secara langsung.
Selain itu juga diadakan Workshop Go Public, yakni kegiatan sosialisasi pasar modal kepada calon-calon Perusahaan Tercatat. Workshop Go Public ini juga didukung oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Salah satu kegiatan CMSE 2020 lainnya adalah pemberian apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada pihak-pihak yang berjasa dalam pengembangan Pasar Modal Indonesia. Beberapa pihak yang akan diberikan penghargaan pada CMSE 2020 ini adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atas dukungannya yang konsisten dalam meningkatkan jumlah Perusahaan Tercatat di BEI.

Selain itu diberikan juga penghargaan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi terhadap terciptanya mekanisme Single Investor Identification (SID) dalam pendataan investor pasar modal sejak 2012 serta dukungannya atas upaya Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek yang dilakukan oleh Perusahaan Efek Anggota Bursa. (Dhe/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini