SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengimbau masyarakat di Provinsi Banten merayakan Tahun Baru secara sederhana dan penuh makna melalui doa bersama. Ia meminta warga tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun.
Imbauan itu sejalan dengan arahan Kapolri yang meminta jajaran kepolisian dan pemerintah daerah mengajak masyarakat mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan religius dan kepedulian sosial.
Langkah ini menjadi bentuk empati kepada para korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
“Kembang api itu sifatnya imbauan. Kami mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Banten merayakan Tahun Baru dengan doa bersama, baik di surau, masjid, musala, maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Hengki usai menggelar rilis akhir tahun 2025 di Aula Mapolda Banten, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, doa bersama tersebut juga bertujuan mendoakan warga di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lain yang terdampak bencana agar segera memperoleh kekuatan dan pemulihan.
“Kita doakan agar saudara-saudara kita yang terdampak bencana bisa cepat pulih, sarana prasarana dan bangunan yang rusak segera dibangun kembali, serta masyarakatnya bisa bangkit,” tambahnya.
Terkait penggunaan kembang api, Hengki menegaskan pemerintah daerah bersama kepolisian telah menerbitkan surat edaran imbauan agar masyarakat tidak merayakan Tahun Baru dengan pesta kembang api maupun petasan.
“Kami sudah mengimbau hotel, lingkungan masyarakat, alun-alun, hingga tempat umum lainnya agar tidak mengisi perayaan Tahun Baru dengan kembang api. Sebaiknya dengan doa bersama,” tegasnya.
Meski bersifat imbauan, Hengki memastikan jajaran kepolisian tetap melakukan pengawasan ketat. Polisi akan memberikan peringatan hingga sanksi sesuai aturan jika menemukan pelanggaran.
“Kami sudah menyampaikan imbauan ini melalui jajaran intelijen, mulai dari Kapolres sampai Kapolsek, dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jika ada yang tidak tertib, kami beri peringatan. Jika tetap melanggar, kami tindak tegas,” ujarnya.
Kapolda berharap panitia kegiatan dan masyarakat memahami imbauan tersebut serta menunjukkan kepedulian dan solidaritas nasional.
“Mudah-mudahan masyarakat memahami dan mematuhi imbauan ini. Ini bentuk keprihatinan kita bersama terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” pungkasnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
