Beranda Hukum Hendak Diselundupkan ke Lampung, Motor Hasil Curian Diamankan Polsek Balaraja

Hendak Diselundupkan ke Lampung, Motor Hasil Curian Diamankan Polsek Balaraja

Jajaran Polsek Balaraja mengamankan motor yang diduga hendak Diselundupkan ke Lampung

KAB. TANGERANG – Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang mengamankan sejumlah motor hasil dugaan tindak pidana pencurian.

Polisi mengamankan motor tersebut dari dalam mobil truk kontainer yang akan berangkat menuju Provinsi Lampung.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, mobil truk kontainer beserta enam motor diamankan di wilayah Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Sekitar pukul 01.30 WIB pada Selasa (27/4/2021), kami mengamankan sebuah truk kontainer yang didalamnya ada enam sepeda motor. Diduga motor hasil kejahatan yang akan dibawa ke Lampung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Jarot menyampaikan, mulanya mendapat informasi dari masyarakat ada aktivitas mengangkut sepeda motor ke dalam sebuah mobil box di Desa Tobat.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung bergerak menuju ke lokasi tersebut.

Sesampainya di wilayah Desa Tobat, tidak ditemukan aktivitas tersebut termasuk mobil box yang dilaporkan oleh warga.

“Tidak ada mobil box seperti yang dilaporkan. Tapi kami melihat mobil truk sedang terparkir di pinggir jalan. Kemudian ada seorang sopir truk itu,” sebutnya.

Jarot mengaku, saat sedang interogasi sopir truk, tiba-tiba ada tiga orang berlari dan masuk ke dalam mobil Honda CRV berwarna putih.

“Sekitar tiga orang itu pergi dengan mobil CRV itu. Kemudian kita lakukan pengejaran dengan kendaraan sepeda motor,” jelasnya.

Ketiga orang tersebut diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Sayangnya, mereka lolos dari kejaran polisi.

“Karena malem posisinya sepi dan kami mengejar dengan motor, mobil CRV itu tidak berhasil dihentikan dan sebagian tim mengejar balik ke lokasi,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi sopir truk, Jarot menuturkan, kendaraan truk itu disewa oleh terduga pelaku untuk mengangkut motor dibawa ke Lampung.

“Sopir truk itu mengaku dirinya disewa beserta kendarannya untuk mengangkut barang. Kami menyimpan hasil percakapannya dengan terduga pelaku,” paparnya.

Sopir truk mengaku disewa dengan harga Rp1 juta untuk mengangkut motor dari wilayah Desa Tobat Kabupaten Tangerang menuju Lampung.

“Sopir ditelpon dan ditawarin angkut motor dengan harga berkisar Rp 1 juta. Kemudian diminta bertemu di Kabupaten Tangerang mau ke Lampung. Saat ini sopir statusnya masih saksi dan kita masih gali keterangannya,” tegasnya.

Kekinian, Jarot menyebut, mobol truk beserta enam motor sudah diamankan di Polsek Balaraja. Motor-motor itu semuanya berjenis kendaraan matic.

“Semua motornya itu jenisnya matic. Kita lagi dalami siapa saja pemilik motor tersebut dengan mengecek nomor rangka dan plat nomor,” tandasnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini