Beranda Hukum Pengunjung Lapas Kelas IIA Serang Nekat Selundupkan Sabu Lewat Sayur Asem

Pengunjung Lapas Kelas IIA Serang Nekat Selundupkan Sabu Lewat Sayur Asem

engunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang nekat menyelundupkan bungkusan sabu ke dalam sayur asem - foto istimewa

SERANG – AH (29), pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang nekat menyelundupkan bungkusan sabu ke dalam sayur asem pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 11.45 WIB.

Rencananya dua bungkusan berisi barang terlarang itu akan dikirimkan ke narapidana penghuni Lapas berinisial L.

AH yang merupakan warga asal Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang ini sengaja membungkus sabu-sabu menggunakan klip plastik lalu menggulungnya dan menyembunyikan bungkusan tersebut ke dalam jagung yang berada di sayur asem.

Namun aksi AH berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIA Serang yang saat itu tengah bertugas.

“Ada pengunjung mau menitipkan makanan, setelah diadakan pemeriksaan di sayur asem tepatnya di dalam 2 batang jagung diduga ada sabu-sabu yang dibungkus klip plastik,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita kepada BantenNews.co.id pada Sabtu (19/3/2022).

Heri mengatakan usai menggeledah dan menemukan dua bungkusan sabu, anggotanya langsung mengamankan barang bukti tersebut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Banten, dan berkoordinasi dengan Polres Kota Serang untuk penyelidikan,” kata Heri.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini