Beranda Peristiwa Heboh Proposal Permintaan Dana PHBN, Camat Rangkasbitung Angkat Bicara

Heboh Proposal Permintaan Dana PHBN, Camat Rangkasbitung Angkat Bicara

Camat Rangkasbitung Zakaria Hartanto. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (29/7/2025), dihebohkan dengan beredarnya sebuah proposal bantuan dana Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) untuk memeriahkan HUT RI ke-80.

Informasi yang dihimpun, proposal yang ditandatangani oleh Forum Kounikasi PImpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rangkasbitung itu telah tersebar ke sejumlah satuan pendidikan, dari mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi, serta instansi pemerintah. Adapun bantuan dana yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1,2 juta.

Adapun rekapitulasi dana yang dibutuhkan, masing-masing untuk desa diminta Rp1 juta, kelurahan Rp600 ribu, UPT Kecamatan, Korwil, Polsek, Danramil dan kecamatan diakumulasi Rp11 juta.

Sementara tingkat sekolah dasar masing-masing Rp300 ribu, SMP Rp600 ribu, SMA Rp1 juta, dan masing-masing perguruan tinggi Rp1.250.000. Total yang dibutuhkan sebanyak Rp61.650.000.

Salah satu guru di sebuah sekolah di Rangkasbitung yang enggan disebutkan namanya mengaku, tidak setuju dengan permohonan tersebut. Hal itu lantaran dalam aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak ada item anggaran kegiatan PHBN.

“Kalau untuk nominal sebesar itu kayanya kita keberatan karena tidak ada anggaran selain dana BOS. Dan dana BOS juga kan peruntukannya sudah jelas yakni untuk operasional sekolah saja,” katanya.

Sementara itu Camat Rangkasbitung, Zakaria Hartanto membenarkan pihaknya mengeluarkan proposal untuk pelaksanaan kegiatan PHBN Kecamatan Rangkasbitung.

“Benar, bahwa proposal tersebut memang dari Kecamatan Rangkasbitung,” kata Zakaria saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, sebelum membuat proposal tersebut pihak kecamatan sudah bermusyawarah dengan pihak desa, UPT, Kapolsek, Danramil, dan ibu PKK terkait dengan persiapan dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-80 di Kecamatan Rangkasbitung.

“Kita juga mendapatkan edaran dari Mensesneg terkait bagaimana pelaksanaan dalam memeriahkan HUT RI ke-80, sekaligus juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memeriahkan dan mengisi kemerdekaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Gagal Panen, Petani Kacang Panjang di Lebak Merugi Jutaan Rupiah

Ia menambahkan, adapun untuk nominal yang ada di dalam proposal tersebut pihaknya sama sekali tidak memaksakannya, tapi sukarela.

“Kita tidak memaksa kok, itu sukarela saja. Dari mulai adanya proposal hingga hari ini saja baru mengumpulkan uang sebesar Rp4 juta,” katanya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd