KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026).
Hari pertama pelaksanaan diwarnai adaptasi pegawai terhadap sistem kerja digital, sekaligus penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi anggaran.
Berdasarkan pantauan di Gedung Setda Pemkab Serang, suasana perkantoran terlihat lebih lengang sejak pagi. Meski begitu, roda pemerintahan tetap berjalan.
ASN menjalankan tugas melalui rapat daring dan sistem kerja berbasis aplikasi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Di sisi lain, Pemkab Serang memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pemkab menerapkan sistem kerja bergiliran antara WFH dan Work From Office (WFO), khususnya bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas menegaskan, kebijakan WFH sejalan dengan arahan pemerintah pusat serta edaran Gubernur dan Bupati. Ia menyebut, salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah menekan pengeluaran, terutama dari sektor perjalanan dinas.
“Pemkab Serang membatasi perjalanan dinas yang tidak mendesak. Langkah ini kami ambil untuk mengantisipasi penggunaan BBM sekaligus mendorong efisiensi anggaran,” kata Najib.
Menurutnya, besaran efisiensi masih dalam proses perhitungan. Namun, pembatasan aktivitas perjalanan diyakini akan berdampak signifikan terhadap pengeluaran daerah.
Najib juga menegaskan, tidak semua ASN menjalankan WFH. Sejumlah pejabat tetap diwajibkan hadir di kantor untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal.
“Kepala daerah, Sekda, eselon II, dan kepala dinas tetap standby dan bekerja seperti biasa. Selain itu, layanan terdepan juga tetap berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.
Di lapangan, sejumlah ASN mengaku masih beradaptasi, terutama dalam hal koordinasi dan pengawasan kerja. Meski demikian, mereka menilai pola kerja WFH memberi fleksibilitas sekaligus meningkatkan efisiensi waktu.
Pemkab Serang mewajibkan setiap ASN melaporkan progres pekerjaan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan menjaga akuntabilitas kinerja.
Kebijakan WFH ini akan terus dievaluasi. Pemkab Serang menargetkan sistem kerja baru ini tidak hanya meningkatkan efektivitas birokrasi, tetapi juga mampu menekan belanja daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
