Beranda Peristiwa Guru SMA di Pandeglang Dapat Penyuluhan Bahasa Indonesia

Guru SMA di Pandeglang Dapat Penyuluhan Bahasa Indonesia

Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru di Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG – Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang selama dua hari dengan mengundang 50 peserta dari kalangan guru SMA.

Selain itu, penyuluhan tersebut diikuti secara virtual oleh 74 orang guru dari berbagai SMA di Provinsi Banten. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemahiran berbahasa dan pengetahuan kebahasaan bagi guru SMA di Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan penyuluh dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suhairi. Dalam sambutannya, Suhairi menyampaikan rasa bangga karena guru SMA di Kabupaten Pandeglang mendapat kesempatan meningkatkan kemahiran berbahasa. Kegiatan itu menurut Suhairi menjadi awal yang baik untuk memberikan dampak positif bagi guru-guru. Ia berharap guru-guru mampu membuat produk bahan ajar berbahasa Indonesia yang baik.

“Guru adalah target antara sedangkan target intinya adalah anak didik dapat berbahasa Indonesia dengan baik,” ujar Suhairi, Kamis (30/6/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Suhairi juga menyampaikan bahwa tantangan bagi guru adalah penggunaan bahasa Indonesia yang baik di lingkungan sosial.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda menyampaikan materi kebijakan bahasa dalam penyuluhan tersebut. Materi kebijakan bahasa berisi tugas dan fungsi kantor bahasa serta tiga program prioritas Kantor Bahasa Provinsi Banten.

Kepala Kantor Bahasa mengharapkan para guru yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan penyuluhan tersebut dengan menggali sebanyak mungkin ilmu yang disampaikan narasumber. Program penyuluhan dilaksanakan sesuai rencana program kantor sehingga tidak dapat dilaksanakan setiap waktu.

Adapun materi dalam kegiatan tersebut antara lain Bahasa Indonesia dalam Naskah Dinas dan Bahasa Indonesia dalam Laporan disampaikan oleh Rini Adiati Ekoputranti, penggunaan bahasa Indonesia dalam naskah dinas dan laporan harus sesuai dengan tata bahasa baku bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang digunakan adalah bahasa dengan tiga ketentuan, yaitu logis, sistematis, dan lugas.

Penyuluhan tersebut juga menghadirkan Wisnu Sasangka sebagai narasumber. Wisnu menyampaikan materi Kalimat Efektif dan Problematika Kalimat Efektif. Salah satu kesalahan dalam pembentukan kalimat adalah kalimat hanya berupa anak kalimat. Selain materi, peserta juga praktik langsung memperbaiki kalimat.

Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias karena materi disajikan dengan menarik oleh narasumber. Pengetahuan dari kegiatan itu diharapkan dapat diterapkan dalam proses mengajar di kelas. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ