Beranda Pendidikan Guru PPPK PW Tak Gajian 3 Bulan, Wali Kota Cilegon Didesak Copot...

Guru PPPK PW Tak Gajian 3 Bulan, Wali Kota Cilegon Didesak Copot Kandindik

Ilustrasi - AI

SERANG – Keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu selama tiga bulan mendapat sorotan dari Konsultan Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Serang-Cilegon, Martin Al Kosim.

Martin meminta Wali Kota Cilegon segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyusul persoalan pembayaran gaji yang dinilai berulang.

Menurut Martin, persoalan keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, pada periode pemerintahan sebelumnya, persoalan serupa juga dialami sejumlah kelompok tenaga pelayanan masyarakat.

“Ini kan bukan pertama kali. Di era Wali Kota sebelumnya juga sama, tidak dibayar. Guru madrasah tidak dibayar, guru ngaji tidak dibayar, kader posyandu tidak dibayar, linmas juga tidak dibayar. Sekarang guru SD juga tidak dibayar,” kata Martin, Kamis (29/10/2026).

Ia menilai, keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu hingga tiga bulan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, para guru memiliki kebutuhan hidup sehari-hari, mulai dari kebutuhan pangan, biaya pendidikan anak, hingga transportasi.

Martin menyayangkan kondisi tersebut karena guru tetap dituntut menjalankan tugas mendidik generasi bangsa, sementara hak finansial mereka belum terpenuhi.

“Kasihan guru-guru, masa tiga bulan tidak dibayar? Guru juga manusia yang butuh makan, butuh biaya transportasi, dan kebutuhan anak-anaknya. Bagaimana mereka bisa mendidik anak bangsa secara maksimal kalau kesejahteraannya sendiri tidak diperhatikan?” ujarnya.

Martin meminta Wali Kota Serang segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tersebut.

Ia menilai, evaluasi terhadap Kadindik perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terulang.

Bahkan, menurutnya, pergantian pejabat dapat menjadi salah satu opsi apabila hasil evaluasi menunjukkan langkah tersebut diperlukan.

Baca Juga :  Ledakan Pasar Cimanggis Tewaskan Dua Orang, Tabung Etilen Jadi Temuan Polisi

“Makanya kami memohon kepada Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Wali Kota, untuk mengevaluasi supaya tidak terjadi kegaduhan. Kalau memang kebijakan terbaiknya harus diganti, ya bisa diganti,” tegasnya.

Martin menegaskan, persoalan pembayaran gaji guru bukan perkara sepele karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik dan keluarganya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut berpotensi memengaruhi citra Pemerintah Kota Serang, terutama Wali Kota sebagai pemimpin daerah.

Menurutnya, masyarakat dapat langsung menyalahkan kepala daerah ketika mengetahui gaji guru belum dibayarkan, meskipun persoalan teknis pembayaran berada pada organisasi perangkat daerah yang menangani urusan pendidikan.

“Yang jelek tetap Wali Kota. Dampaknya terhadap nama baik Pemerintah Kota Cilegon, terutama Wali Kota. Masyarakat yang tidak memahami persoalan secara utuh akhirnya menyudutkan kepala daerah,” katanya.

Martin turut menyoroti janji kenaikan gaji yang disebut muncul ketika persoalan pembayaran masih menjadi perhatian.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan pembayaran hak guru yang tertunda sebelum menyampaikan rencana kenaikan gaji.

“Harusnya dibayar dulu, baru janji naik. Ini persoalan serius karena menyangkut kebutuhan hidup para guru,” ujarnya.

Ia berharap Pemkot Cilegon segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Martin juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi mekanisme penganggaran dan pembayaran agar hak para guru dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian utama agar mereka dapat menjalankan tugas pendidikan secara optimal tanpa terus dibayangi persoalan pembayaran gaji.

Terkait hal ini belum ada tanggapan dari Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila. Wartawan masih berusaha mengonfirmasi.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin