Beranda Uncategorized Golkar Tunjuk Endang Effendi Jadi Ketua DPRD Cilegon

Golkar Tunjuk Endang Effendi Jadi Ketua DPRD Cilegon

Endang Effendi - foto istimewa

CILEGON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Cilegon, menetapkan Endang Effendi Anggota Legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Grogol-Pulomerak sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon Periode 2019-2024.

Keputusan Itu berdasarkan Rapat Internal DPD II Golkar Cilegon yang dihadiri seluruh unsur pengurus baik tingkat kota maupun kecamatan.

Namun penunjukan Endang sebagai ketua lembaga legislatif di Cilegon itu masih sementara. Sebab, masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

“Belum lama ini kan ada permohonan dari DPRD Cilegon bahwa harus ada usulan pimpinan sementara. Nah, surat akan kita serahkan besok, hari Senin. Itu juga disampaikan oleh Ketua DPD II Golkar Cilegon, Tb Iman Ariyadi, kata Pak Iman silakan karena ada surat dari DPRD terkait pimpinan sementara, kami persilakan kepada forum apakah diambil dari yang lebih muda atau yang lebih tua atau seperti apa?, pendapat dari forum ya mengerucut kepada suara terbanyak, jadi pimpinan sementara ditunjukkan ke saudara Endang Effendi karena memang dia perolehan suaranya terbanyak,” ujar Sekretaris DPD II Golkar Cilegon, Sutisna Abbas, Minggu (1/9/2019).

Sutisna memaparkan bahwa dalam penentuan Ketua DPRD Kota Cilegon sebenarnya ada tiga nama yang diusulkan ke DPP Golkar yakni Endang Effendi, Isro Mi’raj dan Subhie S Mahad.

“Rapat yang kita lakukan adalah sesuai dengan Jutlak dari DPD I Banten, yang berdasarkan dari keputusan DPP Golkar yaitu judulnya adalah rekrutmen calon pimpinan DPRD, jadi kewenangan daerah baik itu kabupaten/kota maupun provinsi adalah merekrut calon pimpinan DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, oleh karena itu kita kemarin sudah mengadakan rapat pleno pengurus harian DPD II Cilegon, ditambah dewan penasihat, ditambah dengan ketua-ketua PK, ditambah lagi dengan calon legislatif yang terpilih,” terangnya.

“Hasilnya disepakati berdasarkan kriteria yang tercantum dalam petunjuk pelaksanaan tentang rekrutmen itu, sesuai dengan keputusan Rapimnas DPP Golkar Tahun 2013, dan kriterianya sudah ada disana, panjang lah ada beberapa pasal, maka disepakati ada tiga nama yakni urutan pertama Endang Effendi, kedua Isro Mi’raj, ketiga Subhie S Mahad. Itu sesuai dengan kriteria dan urutan ranking,” lanjutnya.

Dalam ketentuan tersebut, kata Sutisna, disebut bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk calon ketua DPRD.

“Diantaranya apakah sudah berapa kali dia menjabat anggota DPRD, kemudian tingkat kepengurusan, apakah dia menjabat pengurus provinsi atau DPD II, pengurus PK atau pengurus PL, itu juga menjadi kriteria. Kemudian juga suara terbanyak. Nah, Endang Effendi saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD II Golkar Cilegon dan selama menjabat DPRD hingga periode ketiga juga selalu melalui partai Golkar dan tidak pernah berpindah partai. Namun tiga nama ini masih sebatas usulan ke DPP Golkar untuk dilakukan rapat pleno berdasarkan kriteria yang kita sampaikan tadi,” jelas Sutisna.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini