Beranda Uncategorized Golkar Cilegon Bantah Petahana Terdahulu Kelola Kecurangan Pilkada Tersistematis

Golkar Cilegon Bantah Petahana Terdahulu Kelola Kecurangan Pilkada Tersistematis

Sekretaris DPD II partai Golkar Cilegon, Sutisna Abas. (Foto : Gilang)

CILEGON – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Cilegon, Sutisna Abbas angkat bicara terkait pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, Ali Mujahidin yang menyatakan bahwa pada Pilkada Cilegon rawan terjadinya kecurangan yang tersistematis.

“Memang biasanya petahana diterjemahkan seperti itu, namun kita pastikan tidak ada kecurangan yang tersistematis. Kemenangan Pak Iman saat Pilkada kemarin juga murni hasil pilihan rakyat,” ujar Sutisna, Rabu (19/9/2019).

BACA : Ketua PB Al-Khairiyah Ingatkan Potensi Kecurangan Sistematis di Pilkada Cilegon 2020

Sutisna menjelaskan bahwa era saat ini semuanya terbuka. Selain itu kalau ada hal-hal yang kira terjadi tidak sesuai dengan aturan, kran-kran demokrasi juga terbuka.

“Jadi setiap ucapan harus bisa dibuktikan secara fakta, jangan sampai ketika mengikuti suatu kompetisi, kemudian ketika kita kalah dalam kompetisi itu, maka pada akhirnya memberikan statemen yang tidak pada tempatnya. Kalau umpamanya ada bukti penggelembungan suara dan lain sebagainya itu kan harus dibuktikan,” tandasnya.

Dia juga menegaskan bawah pada Pilkada 2015 lalu saat Tb Iman Ariyadi mengikuti Pilkada, tidak ada kecurangan yang tersistematis.

“Ketika kemarin Pak Imam berkompetisi dengan Pak Sudarmana, kan yang bersangkutan (Ali Mujahidin-red) tidak ikut berkompetisi, jadi sulit dong, jadi tidak ada lah kecurangan tersistematis, kita murni pilihan rakyat,” katanya.

“Jadi jangan sampai keabsahan yang saat ini ditetapkan oleh berwenang menetapkan pasangan calon itu tetapi diakhir waktu ada statemen bahwa ada penggelebungan suara dan lain sebagainya, itu tidak tidak adil,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini