SERANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Banten belum mengambil keputusan terkait pengunduran diri Ratu Ati Marliati dari jabatan Ketua DPD Golkar Kota Cilegon.
Partai berlambang pohon beringin itu masih menunggu hasil pleno internal Golkar Cilegon sebelum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua.
Sekretaris DPD Golkar Banten, Bahrul Ulum mengatakan, proses pengunduran diri Ratu Ati hingga kini masih menjadi kewenangan DPD Golkar Kota Cilegon.
“Informasi terakhir, beliau memang sudah mengundurkan diri. Tapi sampai sekarang prosesnya masih di ranah DPD Golkar Kota Cilegon,” kata Ulum, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, DPD Golkar Kota Cilegon terlebih dahulu akan menggelar rapat pleno untuk mengesahkan pengunduran diri Ratu Ati sekaligus mengusulkan nama Plt Ketua DPD Golkar Kota Cilegon ke tingkat provinsi.
“Nanti Golkar Cilegon pleno dulu untuk pengesahan pengunduran diri sekaligus usulan PLT ke provinsi,” ujarnya.
Bahrul menegaskan, DPD Golkar Banten belum menerima surat resmi hasil pleno tersebut. Karena itu, partai tingkat provinsi belum bisa menerbitkan surat keputusan penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kota Cilegon.
“DPD Golkar Banten belum menerima surat apa pun. Setelah pleno selesai dan surat masuk, baru kami keluarkan SK PLT,” tegasnya.
Saat ditanya soal mekanisme penunjukan ketua definitif pengganti Ratu Ati, Bahrul memastikan Golkar akan menempuh jalur Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) sesuai aturan partai.
“Kalau untuk ketua definitif, regulasinya harus lewat Musdalub,” katanya.
Pengunduran diri Ratu Ati Marliati sebelumnya sempat mengundang tanda tanya di internal Golkar Cilegon lantaran dilakukan di tengah dinamika politik dan proses seleksi Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang juga diikuti mantan Wakil Wali Kota Cilegon tersebut.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
