Beranda Peristiwa GMNI Desak Pemkab Serang Sejahterakan Petani dan Tegakkan Reformasi Agraria

GMNI Desak Pemkab Serang Sejahterakan Petani dan Tegakkan Reformasi Agraria

Aktivis GMNI unjukrasa di depan Kantor Bupati Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Serang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyejahterakan petani dan menegakkan reformasi agraria.

Hal itu terungkap dalam aksi unjukrasa refleksi Hari Tani Nasional di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis (24/9/2026).

Selain itu, massa GMNI juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum serius ditangani pemerintah daerah. Persoalan itu mencakup penyusutan lahan pertanian, angka putus sekolah, praktik calo kerja, hingga buruknya pengelolaan sampah.

Ketua Cabang GMNI Kabupaten Serang, Umar Dani mengatakan, nilai tukar petani di Kabupaten Serang masih tertinggal dibandingkan skala nasional.

“Kondisi tersebut menunjukkan kesejahteraan petani masih menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian pemerintah,” kata Umar.

Menurut Umar, persoalan petani semakin berat karena lahan pertanian produktif terus tergerus alih fungsi menjadi kawasan perumahan dan industri. Jika pemerintah tidak mengendalikan kondisi tersebut, penyusutan lahan dinilai dapat mengancam ketahanan pangan daerah.

“GMNI juga mendesak Pemkab Serang membuka informasi mengenai status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai perusahaan,” ujarnya.

Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan lahan berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

Tak hanya sektor pertanian, Umar menyoroti angka putus sekolah yang disebut mencapai sekitar 10.000 anak.

“GMNI menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya masalah serius dalam akses pendidikan di Kabupaten Serang,” katanya.

Di sektor ketenagakerjaan, GMNI juga menyoroti praktik calo dalam proses pencarian kerja bagi pemuda lokal.

Umar mendesak pemerintah menertibkan praktik tersebut agar kesempatan kerja tidak berubah menjadi ruang transaksi yang merugikan pencari kerja.

Persoalan sampah juga mendapat sorotan. GMNI menilai pemerintah belum mampu membenahi tata kelola sampah secara serius karena tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah pinggir jalan.

Baca Juga :  Puluhan KK di Pulau Tunda Kabupaten Serang Huni RTLH

Umar juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi agraria. Menurut dia, pemerintah belum menunjukkan kemauan politik yang jelas untuk menyelesaikan persoalan agraria, termasuk konflik lahan di Pulau Sangiang.

“GMNI meminta Pemkab Serang tidak hanya membuat kebijakan administratif, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah, kata Umar, harus memperkuat perlindungan terhadap petani, mengendalikan alih fungsi lahan, membuka transparansi penguasaan tanah, menangani putus sekolah, membersihkan praktik calo kerja, dan membenahi pengelolaan sampah.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah