Beranda Peristiwa GMNI Banten Soroti Krisis Armada KRL Jabodetabek, Desakan Audit PT INKA Menguat

GMNI Banten Soroti Krisis Armada KRL Jabodetabek, Desakan Audit PT INKA Menguat

Ketua DPD GMNI Banten, Endang Kurnia. (Istimewa)

KAB. TANGERANG — Krisis armada KRL Jabodetabek kembali menuai sorotan. Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten Endang Kurnia mendesak PT INKA (Persero) membuka persoalan pengadaan rangkaian KRL dan mempertanggungjawabkan kualitas produk yang sudah masuk tahap operasional.

Sorotan itu muncul setelah KAI Commuter menarik sementara tujuh trainset KRL seri iE305 (CLI-225/CLI-226) produksi PT INKA untuk pemeriksaan.

Endang menilai, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar gangguan teknis karena jutaan penumpang bergantung pada layanan Commuter Line setiap hari.

GMNI Banten mencatat nilai kontrak pengadaan 16 trainset KRL antara KAI Commuter dan PT INKA mencapai sekitar Rp3,83 triliun hingga Rp4 triliun. Menurut Endang, nilai sebesar itu menuntut kualitas, ketepatan waktu, dan keandalan yang sepadan.

“Dengan nilai kontrak sebesar itu, publik memiliki alasan kuat untuk menuntut kualitas, ketepatan waktu, keandalan, dan akuntabilitas yang sepadan,” tegas Endang, Kamis (10/9/2026).

Endang menilai, PT INKA belum mampu memenuhi ekspektasi tersebut. Ia menyoroti keterlambatan pengadaan, belum tercapainya target pemenuhan armada, serta persoalan teknis pada rangkaian baru yang sudah masuk operasional.

“Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam kemampuan PT INKA menjawab kebutuhan transportasi publik yang sangat mendesak,” katanya.

Menurut Endang, penarikan tujuh trainset untuk pemeriksaan semakin menambah tekanan terhadap KAI Commuter.

Operator menghadapi kebutuhan armada pengganti ketika sejumlah rangkaian lama sudah memasuki masa konservasi atau membutuhkan penggantian.

“Ketika armada baru belum tersedia sesuai kebutuhan dan sebagian armada produksi baru harus dihentikan sementara untuk pemeriksaan, beban akhirnya kembali kepada operator dan penumpang,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan pengadaan dan persoalan keandalan armada tidak lagi menjadi urusan internal dua BUMN.

Baca Juga :  Bibit Jeruk yang Melintas di Cilegon Harus Bebas OPTK

Dampaknya langsung menyentuh masyarakat melalui headway, kapasitas angkut, kepadatan penumpang, keandalan perjalanan, dan kenyamanan pengguna KRL.

“Ketika negara memberikan kepercayaan dan kontrak bernilai sekitar Rp3,83 triliun hingga Rp4 triliun, konsekuensinya adalah tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa industri nasional benar-benar mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Endang juga mengingatkan PT INKA agar tidak menjadikan jargon industri nasional sebagai tameng dari kritik. Menurutnya, nasionalisme industri harus terlihat dari kualitas produk dan kinerja di lapangan.

“Jika produk terlambat datang, target belum terpenuhi, dan persoalan keandalan muncul pada fase awal pengoperasian, maka PT INKA harus siap menerima evaluasi dan kritik publik secara terbuka,” katanya.

DPD GMNI Banten mendesak PT INKA membuka secara transparan perkembangan kontrak 16 trainset KRL, termasuk progres setiap rangkaian, target penyerahan, serta penyebab keterlambatan.

GMNI juga meminta audit independen terhadap sistem quality control dan quality assurance, manajemen proyek, rantai pasok, hingga proses pengujian KRL sebelum rangkaian masuk ke tangan operator.

Dewan Komisaris PT INKA juga mereka desak menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan meminta pertanggungjawaban Direksi jika evaluasi membuktikan adanya keterlambatan maupun persoalan kualitas.

Pemerintah pun tidak cukup hanya mengganti manajemen. GMNI meminta pemerintah memastikan perubahan tersebut menghasilkan pembenahan nyata dalam tata kelola produksi dan pengendalian mutu.

Kementerian Perhubungan dan regulator terkait juga diminta menjaga independensi proses pemeriksaan serta sertifikasi KRL. GMNI meminta regulator tidak mengorbankan aspek keselamatan dan kualitas demi mengejar target penyerahan armada.

Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan contingency plan agar ketersediaan armada tetap terjaga ketika pengadaan terlambat atau operator harus menghentikan armada untuk pemeriksaan.

GMNI Banten juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pengadaan armada sejak 2023, termasuk efektivitas kebijakan P3DN dan kesiapan kapasitas industri nasional.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Sepekan ke Depan, Hujan Ringan Mendominasi

Endang menegaskan, GMNI tetap mendukung penguatan industri nasional, termasuk PT INKA. Namun, dukungan itu harus berjalan bersama tuntutan terhadap kualitas, transparansi, ketepatan waktu, dan pertanggungjawaban.

“Kontrak senilai triliunan rupiah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di balik kontrak tersebut terdapat kebutuhan nyata jutaan pengguna transportasi publik,” tandasnya.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd