LEBAK– Sejumlah pedagang yang dipindahkan ke Pasar Semi Rangkasbitung mendatangi kantor Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) untuk meminta perlindungan setelah mereka merasa diperlakukan tidak manusiawi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
Ketua GMBI Distrik Lebak Ade Sumarga yang biasa dipanggil King Naga membenarkan bahwa ratusan para pedagang di Pasar Semi Rangkasbitung mendatangi kantor GMBI.
“Benar, mereka (para pedagang) datang untuk meminta perlindungan terkait pemindahannya ke Pasar Semi Rangkasbitung yang disediakan oleh Pemkab Lebak ternyata jauh dari kata layak,” kata King Naga saat dihubungi, Selasa (25/11/2025).
Ia mengungkapkan, keluhan pedagang bukan hanya soal kurangnya fasilitas, tapi juga mempertanyakan mengapa relokasi dilakukan secara terburu-buru tanpa adanya kajian, dan tanpa adanya dialog yang transparan serta fasilitas yang layak.
“Banyak pedagang kehilangan pembeli, sementara lokasi pengganti becek, sempit, dan tidak memenuhi unsur kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kami juga menyoroti sejumlah indikasi pelanggaran sistemik dalam kebijakan relokasi tersebut. Dirinya juga menduga kebijakan pemindahan para pedagang melanggar aturan.
“Relokasi bukan soal mindahin orang seperti barang. Ini menyangkut nasib ekonomi ratusan keluarga. Kalau tempatnya saja seperti kandang sapi, itu penghinaan terhadap martabat pedagang,” imbuhnya.
King Naga menambahkan, coba bandingkandengan relokasi PKL Solo era Bapak Joko Widodo Presiden RI Ke-7 waktu menjabat sebagai Walikota Solo, yang selalu melalui dialog panjang, pemberian fasilitas, hingga pelatihan ekonomi.
“Di Solo pedagang naik kelas. Di Lebak malah turun derajat. Ini apa namanya kalau bukan kebijakan yang patut diduga amburadul dan tidak berpihak pada rakyat kecil?,” ucapnya.
Setelah menerima kunjungan dari para pedagang, King Naga pun membawa perwakilan pedagang ke DPRD Kabupaten Lebak untuk berdiskusi. DPRD berjanji akan menggelar RDP besar pada 26 November 2025 dengan memanggil semua pihak.
Penulis:Sandi Sudrajat
Editor : TB Ahmad Fauzi
