
SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten memperkuat kolaborasi dengan Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug untuk mempercepat perlindungan kekayaan intelektual (KI) hasil riset dan inovasi di bidang penerbangan.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Auditorium PPI Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (3/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mampu mengubah hasil penelitian menjadi produk bernilai ekonomi.
Direktur PPI Curug, Capt. Megi Hudi Helmiadi menegaskan, inovasi kampus tidak boleh berhenti sebagai karya ilmiah. Menurutnya, setiap hasil penelitian harus mendapat perlindungan hukum agar memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung industri penerbangan.
“Kami ingin kerja sama ini memperkuat budaya inovasi yang berdaya saing serta mendorong hasil riset PPI Curug agar memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat dan industri penerbangan,” ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Picesco Adhika Tulus, menilai PPI Curug memiliki potensi besar menghasilkan paten dan hak cipta dari berbagai riset serta pengembangan teknologi penerbangan.
Ia menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual tidak sebatas mengurus administrasi pendaftaran. Perlindungan tersebut menjadi instrumen penting untuk menjamin inovasi karya anak bangsa memiliki kepastian hukum sekaligus nilai ekonomi.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan sekadar pencatatan atau pendaftaran, tetapi memastikan inovasi anak bangsa terlindungi secara hukum dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam audiensi itu, kedua pihak juga membahas penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan PPI Curug.
Kanwil Kemenkum Banten juga mengidentifikasi sejumlah inovasi teknologi penerbangan yang berpotensi memperoleh perlindungan paten.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat hilirisasi hasil riset sehingga tidak hanya tersimpan sebagai dokumen akademik, tetapi berkembang menjadi teknologi yang mampu memperkuat daya saing nasional.
Kanwil Kemenkum Banten memastikan akan terus mendampingi perguruan tinggi melalui edukasi, penguatan kelembagaan, dan layanan perlindungan kekayaan intelektual agar semakin banyak inovasi yang terlindungi sekaligus bernilai ekonomi.***