Beranda Pemerintahan Gaji Telat, KCD Cilegon Klaim Tak Pengaruhi Kinerja Guru

Gaji Telat, KCD Cilegon Klaim Tak Pengaruhi Kinerja Guru

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Ofa Sofiudin. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Ofa Sofiudin mengatakan persoalan keterlambatan gaji sesungguhnya tak hanya dialami oleh guru di tingkat SMA/SMK/ MA saja. Keterlambatan itu turut dialami oleh seluruh ASN yang berhubungan langsung dengan jenjang pendidikan yang secara resmi pengelolaannya sejak 2017 silam sudah diambil alih oleh Pemprov Banten tersebut.

“Dengan adanya perubahan anggaran ini semua mengalami keterlambatan gaji. Jadi tidak saja yang fungsional seperti guru, tapi semua pejabat strukturalnya juga sampai sekarang belum menerima. Untuk guru saja di Cilegon itu ada sekitar 600 orang dari 74 sekolah SMA/SMK/MA. Itu belum termasuk tenaga strukturalnya,” ujarnya, Selasa (16/10/2018).

Baca : Gaji Telat Cair, Gubernur Banten Minta Guru Bersabar

Ofa mengungkap, pihaknya sejauh ini sudah menghimpun sejumlah keluhan yang dilayangkan tenaga pendidik di Kota Cilegon yang mempertanyakan kaitan persoalan itu. Dimana, untuk pemenuhan gaji bagi guru dan tenaga struktural berikut tenaga honor di Kota Cilegon tersebut dibutuhkan anggaran sekira Rp4,5 miliar setiap bulannya.

“Idealnya pembayaran itu antara tanggal 1 sampai dengan 5 tiap awal bulan, tapi memang sampai sekarang belum diterima. Tapi insha Allah, dari informasi yang saya terima dari provinsi, SPM (Surat Perintah Membayar) sudah masuk ke BPKAD, besok juga sudah ada pembayaran ke masing-masing rekening,” imbuhnya.

Namun demikian, Ofa memastikan bahwa kondisi itu sejauh ini tidak berdampak pada kinerja guru dan operasional sekolah di Kota Cilegon. “Sejak awal September kan kita sudah gunakan face print, jadi kita bisa monitor terus kinerja guru dari sistem absensi ini. Kecuali yang honor, mereka masih pakai finger print. Jadi Alhamdulillah sampai sekarang kondisi ini tidak berdampak pada KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), karena mereka juga tahu gaji itu langsung dari dinas, sedangkan KCD ini sifatnya hanya monitoring,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini