Beranda Hukum Gagalkan Pembobolan ATM di Kota Serang, Satlantas Serang Kota Dapat Penghargaan

Gagalkan Pembobolan ATM di Kota Serang, Satlantas Serang Kota Dapat Penghargaan

Anggota Satlantas yang gagalkan pembobolan ATM mendapat penghargaan. (Wahyu/bantennews)

 

SERANG – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo memberikan penghargaan kepada Kasatlantas dan empat personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang Kota, Senin (7/1/2019).

Pemberian penghargaan sebagai wujud apresiasi pimpinan atas prestasi dalam mengungkap kasus pembobolan uang di anjungan tunai mandiri (ATM) BRI di komplek ruko Ahmad Yani, Kota Serang, Jumat (5/1/2018) petang lalu.

Kelima personil Satlantas Polres Serang Kota yang diganjar penghargaan yaitu AKP Ali Rachman (Kasatlantas), Brigadir Rusdyanto, Brigadir Bobhy Erlando Christy Situmorang, Bripda Ridho Radiansyah dan Bripda Rizki Wibisana. Keempatnya merupakan personil Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan Lalulintas (Turjawali).

Kombes Pol Wibowo dalam sambutannya mengatakan prestasi tersebut merupakan hal yang membanggakan. Para personil Satlantas dinalai cukup cakap tidak hanya bertugas pada bidang Kamseltibcar Lantas tapi juga bidang Kamtibmas. Oleh karenanya, prestasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada polantas.

“Anggota yang mendapatkan penghargaan itu sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dalam pengungkapan kasus kejahatan yang menonjol ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polantas,” ungkap Kombes Pol Wibowo dalam sambutan.

Mantan Kapolres Serang ini juga mengungkapkan pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi dan menjadi pendorong bagi personil Polantas jajaran Polda Banten lainnya  untuk selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang positif baik sesuai fungsi Lantas maupun diluar fungsi Lantas.

“Penghargaan ini, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik agar dapat dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, personil Satlantas Polres Serang Kota berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pembobolan mesin ATM BRI di jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, Sabtu (05/01/2019). Satu pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan motor jenis Honda Beat.

Modus yang dilakukan terbilang baru, kedua pelaku menjebol uang di mesin ATM dengan cara melakukan transaksi menggunakan ATM pribadi miliknya. Ketika mesin ATM sedang memproses transaksi tarik tunai satu orang pelaku mematikan listrik agar saldo di ATM mereka tidak terpotong.

Saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti tongsis, kartu ATM yang digunakan serta uang tunai sebesar Rp 1.250.000 yang didapat dari hasil menjebol mesin ATM. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini