Beranda Pemerintahan Gagal Lelang Lagi, Dua Mega Proyek Pemkot Cilegon Ini Akan Ditunjuk Langsung

Gagal Lelang Lagi, Dua Mega Proyek Pemkot Cilegon Ini Akan Ditunjuk Langsung

Kantor BPBJP Kota Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Proses lelang dua mega proyek Pemkot Cilegon yakni gedung setda enam lantai dan lanjutan tribun sport center pada anggaran reguler 2019 hingga di pertengahan triwulan kedua saat ini belum ada kejelasan.

Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Kota Cilegon, Syafrudin bahkan mengatakan bahwa gagal lelang sudah tiga kali terjadi pada proyek gedung setda enam lantai sejak diumumkan beberapa bulan lalu.

“Kegagalan lelang itu penyebabnya karena tahapan persyaratan yang terlalu berat yang diberlakukan oleh PPK-nya (Pejabat Pembuat Komitmen). Bahkan di lelang pertama itu tidak ada sama sekali peserta yang memenuhi persyaratan,” ujarnya, Kamis (23/5/2019).

Untuk diketahui, proyek fisik Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon itu sempat dianggarkan pada perubahan 2018 lalu dengan nilai sekira Rp16,4 miliar. Setelah gagal dan menyumbangkan silpa daerah pada 2018 lalu, Pemkot kembali menganggarkan kegiatan yang sama dengan nilai sekira Rp25 miliar pada 2019 ini.

“Penyebab lainnya juga adalah ketika calon penyedia kita undang untuk klarifikasi dokumen, tapi saat kita undang ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen yang aslinya, makanya jadi kita gagalkan juga,” terangnya.

Menyiasati agar mega proyek itu tidak sampai gagal lelang, kata dia, pihaknya pun sesuai petunjuk dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan menempuh langkah penunjukkan langsung.

“Jadi menurut beberapa aturan dan saran dari LKPP, maka penunjukkan langsung itu diperbolehkan untuk pekerjaan yang gagal lelang terus. Penunjukkan langsung itu kewenangan dari pengguna anggaran, tapi pertimbangannya yang kita anggap mampu dan bisa,” tandasnya.

Tak ayal, hal ini pun mengundang perhatian Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Andi Mirnawaty turut mempertanyakan hal itu mengingat kedua mega proyek tersebut direncanakan akan mendapatkan pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Cilegon.

“Kalau misalkan sampai dengan bulan Juni tidak selesai, berarti ngga akan mungkin lagi dilaksanakan karena waktunya tidak memungkinkan. Kan mereka yang meminta kami untuk pendampingan TP4D mulai dari tahap lelang, kalau terus gagal bagaimana akan ada pendampingan,” katanya.

Di bagian lain, Walikota Cilegon Edi Ariadi membenarkan bila langkah penunjukkan langsung pada akhirnya akan ditempuh oleh OPD pengelola program.

“Kita juga sudah ambil langkah diskresi, termasuk ibu Kajari juga sudah menandatangani, maka itu akan dilakukan penunjukkan langsung. Tapi tetap ya masih melalui proses di ULP (Unit Layanan Pengadaan),” ujarnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini