Beranda Opini Friksi dan Profanisasi Bahasa Lewat Sajak Sunda-Banten

Friksi dan Profanisasi Bahasa Lewat Sajak Sunda-Banten

Hudjolly.

Catatan Hudjolly tentang Diskusi buku Ceurik Arsénik : Sajak, Wabah dan Kemerdekaan

Minggu lalu, tanggal 18 Agustus 2021 dihelat sebuah diskusi bertema Sajak, Wabah dan Kemerdekaan. Sebuah diskusi seni yang menghadirkan sejumlah legislator, Andra Sonni (Ketua DPRD Provinsi Banten) dan Nur Agis Aulia, Anggota DPRD Kota Serang) dan pengamat sastra (Lukman Azis Syailendra dan Deri Hudaya). Diskusi yang digagas Masyarakat Belajar Foundation ini mengangkat buku kumpulan sajak Ceurik Arsénik, Made in Nagara Komik karya Arip Senjaya.

Bagi saya yang kebagian peran sebagai moderator, membaca sajak Sunda.. duuh meskipun tipis, lebih memusingkan dibandingkan membaca buku George Ritzer setebal batako. Lantaran
bukan penutur Sunda, di tulisan ini saya lebih memilih bersikap objektif dengan menitikberatkan pada bobot “kemerdekaan” dari tema diskusi itu. Dan justru di situlah ada relung yang telah mewarnai narasi kemerdekaan Indonesia: bermula dari friksi Bahasa Melayu Tinggi di Riau – bahasa non Melayu Riau. Antara beragam penutur bahasa di nusantara melahirkan konsensus bahasa Indonesia. Pada saat itu, konsensus berhasil mendeformasi
semua tribalitas bahasa Melayu non Melayu. Panorama perbedaan bahasa di masyarakat Nusantara, dapat diketemukan di berbagai pelosok, sebagian masih berpusara pada soal-soal tribal dan sebagian lagi berbaur.

Tetapi, ragam penutur bahasa di Banten, bagaikan diorama, masih mudah terlihat dan teraba oleh telinga. Demografi Banten bagian selatan didominasi penutur Sunda dan bagian utara didominasi penutur Jawa. Penutur bahasa Lampung, Medan, Betawi, dan Bugis juga cukup mudah diketemukan di Kota Serang dan sekitar Tangerang. Uniknya cara dialek bahasa-bahasa itu sendiri sudah berbeda dengan bahasa asalnya. Bagi saya, ini adalah keajaiban Banten: menyerap dan menghasilkan yang baru, termasuk bahasa. Bahasa Jawa di Banten dinamakan
Jaseng alias Jawa Serang. Gaya bahasa Jawa-Serang berbeda dengan bahasa Jawa di Jawa Tengah atau Jawa Timur.

Demikian pula bahasa Sunda di Banten, banyak perbedaan dengan Sunda Jawa Barat pada umumnya. Perbedaan bahasa dalam satu demografi Itulah friksi bahasa, yang memberi intensi berbeda bagi pengguna kosakata. Satu diksi yang lazim di Banten, boleh jadi dianggap tidak
Lazim bagi penutur bahasa Sunda Jawa Barat. Pilihan kata aing, teuing dapat dijadikan pilihan
kata biasa saja tetapi kata-kata itu akan bermasalah bagi penutur lainnya. Friksi pilihan kata bahasa Sunda yang menggambarkan halus-kasar, penggunaan kata yang biasa-tidak biasa, rupanya sengaja di-profanisasi dalam sajak-sajak Ceurik Arsénik.

Meminjam kacamata politik bahasa, pembuatan demarkasi bahasa sunda menjadi Sunda Kasar yang diatributkan pada penutur di Banten dan Sunda Halus di Jawa Barat menghasilkan tribalitas bahasa. Ini kan gaya primordial yang digunakan era Hindia Belanda dan anehnya masih terasa “terwariskan” hingga kini. Padahal fenomena perbedaan pemilihan diksi hanya proses bifurkasi bahasa yang terjadi pula di daerah lain karena berkait erat dengan corak sosio- antropologis masyarakat.

Bifurkasi itu terlihat di Jawa, ada puak bahasa Jawa ngapak Kebumenan dengan bahasa Jawa Yogya-Semarangan. Di Jawa Timur juga mengalami bifurkasi gaya suroboyoan dengan Jawa Timur pada umumnya. Tetapi keterbelahan itu bukan soal yang sakral lalu menjadi basis
identitas. Bagi para pengguna akan memahami dimensi ‘etis’ dari kesenjangan pilihan diksi ‘yang tidak biasa-yang biasa’ mereka gunakan satu sama lain. Hal ini terasa di sebagian seni
pedalangan, biasanya menggunakan tuturan bahasa Jawa jenis Kromo Hinggil (sangat halus), namun banyak para dalang yang menggunakan diksi uasu, bangset, modar, raimu dari bahasa
kelas ngoko dalam pentas wayang kulit. Kalimat yang semula sakral telah berkelindan dengan diksi-diksi sederhana, yang profan, lebih menggambarkan kelenturan stratifikasi bahasa. Pada sajak-sajak Ceurik Arsénik juga nampak pemilihan kata modar, goblog dan sejumlah kata yang tercerabut dari habitat diksi asalinya. Sebenarnya sih fenomena profanisasi diksi bukan kejutan bahasa lagi. Tetapi rasanya kok audiens pembaca sajak Ceurik Arsénik masih terkejut yah?

Jangan-jangan masih ada kesadaran tribal bahwa masalah bahasa merupakan kode sensitif dan sekaligus dilekatkan sebagai penentu identitas. Atau jangan-jangan masih dianggap sebagai
penanda stratifikasi? Saya rasa ini hanya keterkejutan saya karena melihat orang-orang yang terkejut itu. Sebagai hal yang sensitive, ada gagasan membuat Perda Kebahasaan di Banten
yang memang patut dipikirkan. Kisah perda kebahasan ini disampaikan salah seorang audiens, Wahyu, di acara diskusi tersebut. Konon, beberapa tahun lalu Gubernur Banten pernah menjanjikan ada pergub soal bahasa, namun hingga kini masih belum ada kejelasan. Jika tujuan
perda untuk meruntuhkan segala macam praktik tribalitas yang sudah terlanjur laten dan endemik maka patut didukung. Tetapi jika perda kebahasaan itu membangun penanda baru maka akan menggiring pada suatu jenis domestifikasi primordial di ranah kebijakan publik. Maka tepatlah tindakan Gubernur, cukup menjanjikan saja. Toh, soal beda bahasa itu telah menjadi hal yang biasa di masyarakat dan wajar pula dalam pergaulan di ruang publik. Andra
Sonni—sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten—juga menyuguhkan argument tepat bahwa untuk mengusung perda kebahasaan perlu ada keresahan yang menggejala di semua komunitas Banten. Resah kolektif yang meluas tentang praktik kebahasaan di Banten. Tahapan membuat perda kebahasaan tidak cukup sekedar usulan, perlu lebih dari naskah akademik dan legal
drafting yang siap untuk dibahas. Dan ketika masuk ranah ini tentu saja soal kebahasaan tidak lagi an sich, bergeserlah bahasa sebagai komoditas politik.

Kembali ke buku Ceurik Arsénik. Panggung yang dipakai dalam berbagai sajak Ceurik Arsénik
ternyata lebih banyak memilih kejadian di ruang publik, ruang yang terbuka, ruang yang dimiliki atau dapat diakses banyak orang. Sebagai panggung publik tentu saja bahasa gaya apapun
boleh dan bisa hadir di ruang itu. Ibarat alun-alun yang tidak membatasi bahasa orang-orang yang datang ke alun-alun. Kode batasan berbahasa di alun-alun sangat sederhana: jangan
mengusik orang lain. Sedangkan yang diusik Arip Senjaya itu legislator, gubernur dan birokrasi yang serba meminta proposal untuk urusan apa saja, yang penuh dengan problem korup dan
seabreg masalah politik-kebijakan. Meskipun kata Legislator, Andra Sonni kritik merupakan hal lumrah, pun kata Nur Agis dari DPRD Kota Serang, kritik itu bisa menjadi inspirasi. Yang diusik
Arip Senjaya itu soal proposal mahasiswa, soal doktor ahli ayam negara broiler, soal kejumawaan ilmiah yang menggelikan.

Sebentar, kita kembali ke friksi bahasa lagi. Salah satu syarat dari stratifikasi bahasa yang lazim
digunakan adalah ‘aktor yang terlibat perbincangan’ dan ‘ruang mana yang dipakai’. Bukankah alam ruang formal, keluarga, soal pemilihan diksi selalu disandera oleh dimensi etis. Ini dapat
diketemukan dalam bahasa apa saja. Bahkan bahasa paling prokem sekalipun tetap mensyaratkan pemilihan diksi yang pas agar tidak merusak suasana perbincangan. Ketika kita
berbicara pada ruang publik, berbicara tentang ruang publik, seperti berkisah tentang beko (excavator) yang mengeruk apa saja bahkan cerita bagaimana rasanya menjadi beko itu. Akankah bahasa yang digunakan dapat diikat oleh dimensi etis yang selalu sama ? Tidak.

Sakralitas bahasa menemukan momentum dalam ruangannya sendiri. Tapi tidak dalam ruang ublik dan ruang yang ramai meriah oleh khalayak dengan berbagai latar belakang yang tidak
dapat diikat oleh kesamaan etik tertentu. Sakralitas dan pembatasan pemilihan diksi yang tepat
hanya berlaku pada ruang-ruang yang memang disepakati oleh para pihak untuk melakukan mmenerapkanetis-tidak etis, penggunaan diksi yang bertingkat. Seperti bahasa akademik. Kita
tidak akan dapat menggunakan pilihan diksi yang penuh seloroh, kata-kata yang cadas, pilihan kosakata yang mengandung makna ganda, prokem. Lihat dalam seremoni-seremoni formal, seperti pidato upacara bendera yang diikuti para abdi negara yang sholeh dan sholehah, semuanya pake pakem dengan dimensi etis yang sama. Jika dalam ruang semacam itu
kemudian dipakai diksi yang tidak pas, di situlah muncul problema etis.

Masyarakat tidaklah dapat diumpamakan komunitas yang hobi apel upacara bendera, yang selalu patuh pada surat-surat edaran tanpa bertanya mengapa dan bagaimana surat edaran lahir. Masyarakat tidaklah berhimpun dalam persepsi yang sama, tapi berhimpun hobi yang
beragam bahkan selalu mempertanyakan-mendiskusikan semua aturan aneh-aneh, karena komunitas yang beragam latar itu.

Hukum kebahasaan di masyarakat tidak bisa ditarik ke satu kode yang seragam, bahwa mereka harus mematuhi tata pilih diksi yang pas, yang equivalen antara “posisi” pengucap dengan yang
diajak berucap. Posisi itu harus saya beri tanda petik karena maknanya beragam. Misalnya, boleh diartikan segi umur, kedudukan sosial, kedekatan, suasana dan lain sebagainya. Ruang
menghasilkan language game yang berbeda-beda. Ibarat seorang pemburu masuk grup pecinta lingkungan. Posting foto hasil burung bidikannya di grup itu. Habislah dia. Tapi jika pemburu memposting foto buruan di grup pemburu, ia akan banjir pujian dan banyak diskusi hangat
teruntai di situ. Begitulah… bicara cara memilih dan menggunakan diksi bahasa pilihlah ruang yang language gamenya ya memang begitu. Perbedaan itu sepenuhnya soal language game dan bukan soal posisi komunitas yang membuat game itu sendiri. Jadi, tidak ada sakralitas bahasa manusia, semua profan.

Nun jauh di kedalaman perenungan, bahasa itu tidak pernah mengalami friksi. Memang ia tumbuh dan berkembang, berkelindan dengan antropo-sosiologis masyarakatnya. Lihatlah perkembangan pilihan diksi: yang terkenal digeser oleh yang viral, yah itu biasa, asalkan tetap trending. Gara-gara teknologi pun memberikan citarasa pada bahasa!. Lalu, apakah mau disebut bifurkasi bahasa oleh techne?. Bagaimanapun persepsi dan entitas tribalitas itulah yang
mendomestifikasi bahasa sebagai identitas komunal. Dan itu harus diakhiri karena kita ini
Indonesia Raya.

Ketika saya—pengguna bahasa Jawa ngapak dan Jaseng—membaca sajak berbahasa Sunda
Ceurik Arsenik, saya sedang merayakan Indonesia berbhineka. Di sinilah berbagai peradaban Nusa-antara periode klasik berdiri berdampingan, terikat satu konsensus bahasa: Bahasa
Indonesia. Dan saling bertukar bahasa hingga tercapai Pekik MERDEKA.

Terakhir saya kutip Puisi Arip Senjaya di buku kumpulan saja Ceurik Arsénik

Bedana hayam jeung jalema, nyaho? (beda ayam dan orang, tahukah?)

Mangjuta hayam moal daremo mun teu dihargaan (berjuta ayam tidak akan demo meskipun
tidak dihargai)

Tapi mangjuta jalema bakal paciak-ciak di jalan mun teu dihargaan ( tapi, berjuta orang akan
turun demo teriak di jalan jika tidak dihargai)

Tah, gampang, kepanggih hipotesisna: ( nah,, gampang, ketemu hipotesisnya)

Program KB bisa diandelkeun keur ngurangan demonstran (program KB bisa diandalkan untuk
mengurangi jumlah demonstran)

Bisa dipake keur disertasi maneh ( dan ini bisa dipakai buat disertasi)

Calon doctor peternakan nagara broiler (calon doctor peternakan negara broiler)

.. yeah.. aing tea Profesor sohor (yeah.. aku lho… Profesorrrr)

Hudjolly. Moderator diskusi Sajak, Wabah dan Kemerdekaan.

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini