Beranda Opini Food Estate dan Kebutuhan Pangan Jangka Panjang

Food Estate dan Kebutuhan Pangan Jangka Panjang

Ilustrasi - foto istimewa tagar.id

Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang

Jumlah penduduk Indonesia yang menempati urutan terbesar ketiga dunia, menjadi daya tarik bagi pengusaha luar negeri untuk memasarkan produknya di Indonesia. Dengan jumlah penduduk besar kebutuhan akan pangan juga sangat besar. Presiden Jokowi belum lama ini meluncurkan program food estate (lumbung pangan) di daerah Kalimantan dengan memberikan tugas kepada Menteri PUPR, dan Menteri Pertahanan untuk bekerja sama mengembangkan lumbung pangan tersebut. Pemikiran Presiden Jokowi sangat visioner jauh ke depan terkait dengan ketahanan pangan bangsa Indonesia.

Seperti kita ketahui almarhum Presiden Soeharto ketika masih berkuasa sering mengadakan dialog dengan para petani secara langsung di tengah sawah untuk mencari informasi dan memberikan informasi bahkan memberikan motivasi kepada petani terkait dengan kebutuhan pangan dunia saat itu dan yang akan datang. Pada saat itu banyak Koperasi Unit Desa (KUD) dibentuk hampir di seluruh Indonesia, dengan tujuan menampung hasil panen para petani dan sebagai penyalur pupuk bersubsidi serta penyaluran bibit ungggul bantuan dari pemerintah.

Konsumsi beras nasional sesuai dengan data dari BPS selama tahun 2018 dari Januari-September 2018 mencapai 22,11 juta ton, jika dibuat rata-rata konsumsi setiap bulan mencapai 2,46 juta ton. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) indek Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2020 hanya mencapai 99,47 sedangkan NTP pada Juni sebesar 99,6. NTP yang ideal adalah sebesar 100.

Jika mengacu pada data dari BPS tersebut, maka dapat dijelaskan bahwa harga jual produksi masih di bawah biaya ongkos produksi yang dikeluarkan oleh petani. Secara tidak langsung petani mengalami kerugian dari hasil panen.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, ada kemungkian beberapa daerah akan mengalami penuruan hasil produksi padi di samping akan memasuki musim kemarau. Khusus daerah pantura sebagai daerah sentra produksi padi, saat ini juga mengalami penurunan luas lahan produksi dan beralih fungsi.

Dampaknya sesuai dengan data dari BPS (Mei 2020) terjadi penurunan produksi padi dari tahun ke tahun yang sangat mengkhawatirkan. Sementara kebutuhan akan beras dari tahun ke tahun meningkat. Pada tahun 2018 produksi padi sebesar 26,37 juta ton, kemudian pada tahun 2019 produksi padi menjadi sebesar 24,46 juta ton. Pada tahun 2020 diperkirakan hanya akan mampu memproduksi padi sebesar 23,05 juta ton.

Melihat data produksi padi yang cenderung terus menurun, pemerintah melalui Presiden Jokowi mencanangkan program kerja membuat food estate di Kalimantan Tengah tindakan yang sangat untuk jangka panjang guna memenuhi kebutuhan pangan ke depan. Jika rata-rata setiap tahun terjadi penurunan produktivitas padi sebesar 1 juta ton, maka dalam sepuluh tahun ke depan , negara kita akan menjadi importir beras, jika tidak diantsipasi dari sekarang.

Dengan adanya rencana pemerintah membuat lumbung pangan adalah salah satu usaha pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan di dalam negeri agar tidak menimbulkan permasalahan sosial di masa mendatang. Beras adalah makan pokok bangsa Indonesia dan harus dijaga supply-nya dalam jangka panjang.

Selama pandemi Covid-19 pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyediakan anggaran sebesar Rp2,65 triliun untuk program pengamanan ketersediaan pangan dan jaring pengaman sosial. Ini adalah usaha pemerintah dalam jangka pendek selama pandemi Covid-19 untuk para petani kecil yang berdampak.
Kalau kita melihat pertumbuhan penduduk di dalam negeri cenderung bertambah sedangkan produksi padi setiap tahun mengalami penurunan dan permasalahan harga jual gabah setiap musim panen di bawah biaya produksi, membuat para masyarakat tidak tertarik untuk menjadi petani. Bahkan generasi kedua dari para petani itu tidak akan pernah tetarik menjadi petani.

Dengan jumlah penduduk semakin banyak, maka konsumsi akan beras juga akan semakin meningkat. Bisnis beras ke depan sebenarnya sangat potensial, namun jika kebijakan pemerintah terkait tata niaga beras dari hulu sampai hilir tidak diatur dengan baik, maka negara kita akan menjadi pasar beras dari Thailand dan Vitenam. Dan yang diuntungkan adalah para importir.

KUD yang dahulu pernah ada sebaiknya mulai dihidupkan kembali sebagai pusat informasi dan komunikasi antara pemerintah dan para petani. Koperasi juga diberikan bantuan sistem persediaan berbasis teknologi dan harus dikelola oleh para petani yang memang memahami kebutuhan petani di lapangan.

Pemerintah dan perguruan tinggi dilibatkan dalam memberikan pelatihan manajemen.
Jalur distribusi pupuk bersubsidi untuk petani bisa secara langsung melalui KUD dan lebih efektif sehingga semua tahapan dan proses subsidi pupuk bisa dikontrol secara online dengan sistem modern. Sistem irigasi juga dibuat modern dengan membuat sumur artesis dengan melibatkan para ahli dan perguruan tinggi sebagai bentuk pengbadian kepada masyarakat.

(**)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini