Beranda Pemilu 2024 Enam Kecamatan di Pandeglang Rawan Pelanggaran Pemilu

Enam Kecamatan di Pandeglang Rawan Pelanggaran Pemilu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Pandeglang Didi Rosadi. (Memed)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang merilis data 6 kecamatan dari 36 kecamatan di Pandeglang yang rawan pelanggaran pada saat pemilihan. Data tersebut berdasarkan temuan pelanggaran yang ditangani Bawaslu selama Pilpres tahun 2024 kemarin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi mengungkapkan, berkaca dari pengalaman Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 hampir semua kecamatan menjadi perhatian pengawasan, namun ada 6 kecamatan yang paling menonjol karena ditemukan pelanggaran.

Ia menjelaskan, ada 3 kategori jenis pelanggaran mulai dari pelanggaran rendah, pelanggaran sedang dan pelanggaran berat. Jenis pelanggaran itu ditentukan dari banyaknya jumlah temuan kasus selama pemilihan.

“Kalau berkaca pada Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 tentu hampir semua kecamatan rawan dengan berbagai tingkatan, ada kategori rendah, sedang dan tinggi. Instrumennya kalau 1 pelanggaran sampai 3 pelanggaran itu kategori rendah, 4 pelanggaran sampai 6 pelanggaran itu sedang dan 6 pelanggaran sampai 10 pelanggaran itu tinggi,” kata Didi, Jumat (21/6/2024).

“Kalau kita masih kategori sedang karena bentuk pelanggarannya 4 kasus itu kategori sedang seperti netralitas ASN itu ada 4 kasus jadi itu masih kategori sedang, tinggal menyusun dimana saja titiknya,” sambungnya.

Sedangkan 6 kecamatan yang masuk kategori rawan saat pemilihan di antaranya Kecamatan Carita, Mandalawangi, Angsana, Munjul, Saketi dan Kecamatan Pandeglang.

“Karena kemarin ada pelanggaran di Kecamatan Carita maka kecamatan itu masuk kategori, selanjutnya Mandalawangi, Saketi, Angsana, Munjul dan Kecamatan Pandeglang,” ungkapnya.

Untuk menekankan angka pelanggaran pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari imbauan, kerjasama dengan pemerintah daerah hingga membentuk forum warga yang ikut mengawasi jalannya pemilihan.

“Kami sudah ada upaya pencegahan dan penyampaian ke teman-teman Panwas kecamatan untuk menyampaikan imbauan dan pendidikan ke masyarakat, terus kami juga ada forum warga, kerja sama dengan stakeholder merupakan upaya kami menekan pelanggaran,” tutupnya.

Baca Juga :  Tim Anti Money Politic Bawaslu Pandeglang Bergerak di Masa Tenang Pemilu 2019

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News