Beranda Uncategorized Bawaslu Pandeglang Klaim Tidak Temukan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Pandeglang Klaim Tidak Temukan Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi. (Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi mengaku selama masa tenang dan di hari pencoblosan Bawaslu tidak menemukan adanya unsur pelanggaran Pemilu.

Kata Ade, pada saat masa tenang tim pencegahan money politic yang dibentuk oleh Bawaslu Pandeglang melakukan monitorimg selama 24 jam ke setiap kecamatan yang ada di Pandeglang. Namun hasilnya tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran.

“Selama masa tenang dan proses pencoblosan pada Pemilu 2019 kami tidak menemukan adanya unsur pelanggaran, selain itu dari masyarakat juga tidak ada yang melaporkan keada kami, memang ada yang memberikan informasi via Whatsapp kami telusuri namun tidak terbukti unsur pelanggaran,” kata Ade, Kamis (18/4/2019).

Pada hari pencoblosan, dari hasil pantauan di lapangan Bawaslu hanya menemukan surat suara yang tertukar dimana harusnya kertas suara tersebut berada di dapil 2 namun tertukar ke dapil 6. Sedangkan untuk pelanggaran Bawaslu tidak menemukannya.

“Pelanggaran memang tidak ada, cuman memang ada kertas suara yang tertukar seperti kertas suara dapil 2 ada di dapil 6,” terang Ade.

Ade mengaku hanya akan memberikan rekomendasi pada KPU terkait pengelolaan logistik Pemilu, pasalnya pada Pemilu kemarin ada beberapa wilayah yang logistik Pemilunya baru dikirim pada malam hari pelaksanaan

“Yang harus diperbaiki pengelolaan logistik saja, yang harusnya 1 hari sebelum pencoblosan sudah ada di desa ini ada yang malamnya baru digeser, nanti akan kami rekomendasikan,” ujarnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini