Beranda Peristiwa Efisiensi, Silpa ULP 2019 Mencapai Rp31,4 Miliar

Efisiensi, Silpa ULP 2019 Mencapai Rp31,4 Miliar

Ilustrasi - foto istimewa boombastis.com

LEBAK – Kapala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebak mencatat, Silpa 2019 mencapai Rp31,4 miliar. Silpa tersebut hasil dari negosiasi paket proyek yang lebih rendah dari pada pagu yang ditawarkan di ULP Kabupaten Lebak.

“Hasil lelang APBD murni dan perubahan tahun anggaran 2019 Rp31,4 miliar, hasil dari efisiensi proyek senila Rp355 miliar atau 9,0 persen,” kata Kepala ULP Kabupaten Lebak, Puranjanu kapada awak media, Senin (18/11/2019).

Lebih lanjut Puranjanu mengatakan, proses lelang tahun 2019 dapat dikatakan berjalan lancar. Sampai sekarang ini, di ULP belum ada laporan paket gagal lelang.

“Ada juga tidak jadi atau batal dilelangkan oleh OPD ke- ULP. Total ada enam paket yang tidak jadi,” katanya.

Dia menjelaskan keenam paket yang tidak jadi dilelangkan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak sebanyak empat paket. Kemudian Disparpora satu paket dan BPBD Kabupaten Lebak sebanyak satu paket.

“Untuk PU, dua paket konsultasi senilai Rp350 juta, satu paket kontruksi (jembatan non permanen di Desa Jatake, Kecamatan Panggarangan) senilai Rp798 juta dan satu paket peningkatkan fungsi saluran drainase perkotaan Rangkasbitung sebesar Rp1,2 miliar. Lalu yang Dispora satu paket konsultasi (kajian-kajian) Rp707 juta dan BPBD kajian pemetaan sebaran banjir Rp 369 juta,” katanya.

Puranjanu menegaskan, keenam paket tersebut bukan termasuk gagal lelang tetapi tidak atau batal diajukan oleh OPD-nya. Sampai sekarang belum ada pengajuan atau klarifikasi pembatalan kepada ULP.

“Secepatnya kita akan minta klarifikasi ke OPD kenapa sampai sekarang belum ada pengajuan. Ini berdasarkan RUP yang ada di kita, namun belum mengajukan proses lelang,”katanya.

Kaitan batal mengajukan lelang, hal itu dikembalikan kepada OPD terkait. Kalau ULP tugasnya melakukan  penginputan lalu mengumumkan paket dilelangkan.

“Takutnya ada perubahan anggaran perencanaan apa da kegiatan lain. Yang jelas ke- enam paket tersebut sudah tidak mungkin dapat diajukan untuk dilelangkan tahun ini,”katanya.

Keenam paket tidak dapat dilelangkan karena waktunya sudah mepet. Sudah mau tutup buku.

“Sedangkan paket kontruksi,  konsultasi dan kajian itu membutuhkan waktu panjang. Minimal itu tiga bulan sedangkan sekarang ini sudah masuki akhir tahun jadi sudah tidak mungkin bisa dilelangkan,”katanya.

Ketika ditanya, apakah paket lelang tersebut bisa masuk di tahun 2020, Puranjanu mengatakan, bahwasannya hal itu bisa saja ketika memang oleh tim perencanaan OPD terkait kembali diajukan.

“Batal tidaknya dilelangkan bergantung perencanana OPD. Kalau ULP ketika OPD mengajukan maka langsung diumumkan ketika memang sudah sesuai,”katanya.

Lebih lanjut Puranjanu mengatakan, bahwasannya belum lama ini, ULP menerima pengajuan paket lelang dari tiga OPD. Yaitu

Dinas Peternakan pengadaan truk engkel dengan pagu anggaran Rp352 juta,   Dinas Lingkungan Hidup pengadaan satu unit treackd loarder senilai Rp 1,6 miliar dan Dinas Kesehatan paket lelang ambulans Rp350 juta.

“Kalau pengadaan barang sampai awal Desember masih bisa masih ada waktu sekalipun dari OPD-nya baru ada mengajukan kemarin. Sedangkan untuk kontruksi lelang sudah tak mungkin bisa, sudah mau akhir tahun,” katanya.

(Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini