Beranda Pemerintahan Efek Pemindahan RKUD, PDIP: Gubernur Harus Lihat Fakta di Lapangan

Efek Pemindahan RKUD, PDIP: Gubernur Harus Lihat Fakta di Lapangan

Caption: Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis (kanan) bersama anggota dan juga Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS (kiri). (Iyus/bantennews)

SERANG – Anggota Fraksi PDIP yang juga Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS menilai efek pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) cukup masif. Oleh karena itu, Gubernur harus melihat fakta di lapangan. Maka dari itu, kata Barhum, hal wajar jika Fraksi PDIP DPRD Banten mengajukan hak interpelasi.

“Artinya harus semudah itukah kepala daerah melakukan kebijakan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB itu substansinya. Kok tanpa ada koordinasi secara komperhensif dari lembaga kompeten dan juga elemen masyarakat yang ikut serta dalam merumuskan lahirnya sebuah peraturan daerah (perda) terkait pembentukan Bank Banten,” kata Barhum, Senin (7/6/2020).

Dirinya menuturkan, efek dari pemindahan RKUD tersebut cukup luas sehingga menyebabkan sejumlah program provinsi ikut terhambat.

“Yang kita tahu kan kemarin ada rush money (pengambilan uang besar-besaran) oleh nasabah. Lalu penyaluran JPS (jaring pengaman sosial) untuk warga terdampak pandemi Covid-19 yang saya kira hingga saat ini baru 6 sampai 7 persen,” tuturnya.

“Kalau PDIP lari ke sana (interpelasi) ini kewajiban wakil rakyat. Kita harus mempertanyakan ini kok kenapa muncul tiba-tiba dengan kondisi saat ini. Dan efek atau imbas pemindahan RKUD ini benar-benar terjadi,” sambungnya.

Terkait rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dengan Gubernur Banten beberapa waktu lalu, Barhum menilai, apa yang disampaikan Gubernur terkait pemindahan RKUD dinilai belum menyeluruh dan komperhensif.

“Secara adminstrasi iya kita RDP. Tapi secara politik jawabannya belum memenuhi jawaban yang kita inginkan. Dan gubernur juga jangan buat alasan sduah dipanggil DPRD lalu RDP dianggap selesai. Ini ada agenda lagi yang lebih tinggi itu interpelasi,” jelasnya.

Barhum juga meminta Gubernur Banten melihat persoalan Bank Banten secara objektif khususnya atas dasar Bank Banten dibutuhkan oleh masyarakat.

“Walaupum Pak WH (Wahidin Halim) tidak melahirkan (Bank Banten). Tapi (bank) ini kan ngga muncul begitu saja. (Pembentukannya) sangat koperhensif dan telah dituangkan dalam buku besar artinya di perda yang merujuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” paparnya.

Barhum menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan alasan penyertaan modal Bank Banten yang tidak kunjung dicairkan.

“Ini jadi pertanyaan besar, apalagi menurut padnagan saya Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali sudah nggak peduli. Akalau ada pertanyaan kenapa (Bank Banten) belum maju, lah wong baru tiga tahun. Tapi kita dikejutkan tiba-tiba ada pemindahan RKUD imbasnya rush money lalu terhambatnya program pemprov karena ngga ada las daerah dan ini jadi masalah besar,” kata Barhum.(Tra/MIR/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini