Beranda Pemerintahan Edi : Keberhasilan Pembangunan Butuh Data Valid dan Akurat

Edi : Keberhasilan Pembangunan Butuh Data Valid dan Akurat

Pemkot Cilegon melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai penyelenggaran statistik di Kota Cilegon

CILEGON –  Pemkot Cilegon melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai penyelenggaran statistik di Kota Cilegon. Acara dilaksanakan di Aula Setda II, Kamis (10/10/2019).

Hasir dalam kesempatan itu, Walikota Cilegon, Edi Ariadi dan Kepala BPS Kota Cilegon, Bambang Suyatno,Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana, Kepala BPS Kota Cilegon Bambang Suyatno, Asda I Kota Cilegon, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Cilegon, Serta para camat dan lurah se-Kota Cilegon.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan kerjasama yang dilakukan ini untuk mencapai suatu tujuan dalam penyelenggaraan kegitan statistik di Kota Cilegon.

“Nanti arahnya dalam kerja sama ini juga adalah mencapai untuk tujuan sistem statistik nasional Indonesia yang sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 koordinasi dan kerjasama dilaksanakan atas dasar kemitraan dan dengan tetap mengatansipasi tentang  menerapkan perkembangan pengetahuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Edi.

Edi mengungkapkan guna membuat basis data, perencanaan serta proyeksi kegiatan yang baik dengan tujuan untuk keberhasilan dan kebermanfaatan pembangunan maka membutuhkan suatu data yang valid dan akurat.

“Pemkot Cilegon tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam menyusun berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan dalam rangka menjalankan tata kelola pemerintahan serta pembangunan yang baik. Untuk itu, BPS selaku lembaga pemerintah yang memiliki peran sebagai penyedia data  yang valid dan akurat bagi Pemerintah dan masyarakat merupkan mitra strategis bagi pemerintah Kota Cilegon,” jelasnya.

Demi kelancaran sensus data kependudukan tahun 2020  Edi juga menyarankan  kepada OPD terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.

“Perangkat darah harus mendukung telebih kepada para Camat dan Lurah agar supaya dapat memberikan pendampingan dan pemahaman yang lebih intensif kepada masyarakatnya apabila nantinya tim dari Badan Pusat Statistik kota Cilegon melaksanakan kegiatan sensus penduduk,” ujarnya.

Penandatangan MOU ini memilki peranan penting dimana hal tersebut merupakan bentuk kerjasama dari beberapa pihak Pemkot Cilegon untuk mempermudah data perstatistikan di wilayah Banten.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini