Beranda Pemerintahan Tunggak Pajak Rp3,2 Miliar, PT Taman Sari Klaim Siap Bayar Nyicil ke...

Tunggak Pajak Rp3,2 Miliar, PT Taman Sari Klaim Siap Bayar Nyicil ke Pemkab Tangerang

Manajemen PT. Taman Sari berbincang dengan Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja

KAB. TANGERANG – PT. Taman Sari Kecamatan Kelapa Dua bersedia melakukan kewajiban penunggakan pajak yang sudah tercatat dilaporan keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp3,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PT. Taman Sari, Muhammad Al Katari yang menemui langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah pada Bapeda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri menjelaskan, Direktur PT Taman Sari kemarin datang ke Bapenda dan berjanji untuk membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“PT Taman Sari, menjanjikan akan membayar tunggakan pajak sebesar Rp3,2 miliar dengan cara dicicil. Tunggakan itu dari tahun 2009 – 2020,” ucap Fahmi saat diwawancara, Kamis (20/5/2021).

Fahmi berharap, PT Taman Sari bisa menempati janji sesuai dengan surat kesanggupan membayar tunggakan dari PBB tersebut. Tunggakan pajak yang dibayar sangat berguna untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Semoga PT Taman Sari bisa menepati janjinya untuk membayar tunggakan pajak yang sudah tercatat di keuangan laporan BPK Pemerintahan Kabupaten Tangerang,” harapannya.

Di sisi lain, Fahmi mengimbau agar perusahaan lain di Kabupaten Tangerang bisa membayar pajak lebih awal dan tidak ada penunggakan.

“Kita akan menindak tegas jika perusahaan tidak membayar pajak dengan memasang spanduk dan baliho sebagai peringatan,” ujarnya.

Sementara pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan masih mencoba menghubungi pihak perusahaan.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini