Beranda Pemerintahan Jamuan Makan dan Minum Rapat Pejabat Pemkot dan DPRD Cilegon Lebih dari...

Jamuan Makan dan Minum Rapat Pejabat Pemkot dan DPRD Cilegon Lebih dari Rp3 Miliar

Ilustrasi - foto istimewa istockphoto.com

CILEGON – Jamuan makanan dan minuman untuk rapat pejabat di dua lembaga di Kota Cilegon bikin geleng kepala. Bagaimana tidak, konsumsi untuk rapat para pejabat di pemerintahan setempat menelan anggaran yang begitu besar.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa beberapa lembaga yang mengajukan makanan dan minuman cukup fantastis di antaranya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPKB), Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamata dan Sekretariat DPRD Kota Cilegon.

DP3KAB Kota Cilegon mengajukan setidaknya tiga program pengajuan jamuan yakni pertama Jamuan Makanan dan Minum Rapat Pertemuan Kegiatan sebesar Rp407 juta lebih.

Selain itu juga untuk penyediaan Makanan dan Minuman Rapat Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) sebesar Rp277 juta. Sedangkan untuk jasa penyediaan Jamuan Makan dan Minum Rapat (Kegiatan Industri Rumahan dan Sospolkum) mengajukan anggaran sebesar Rp274 juta lebih.

Sementara itu di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon tak kalah fantastis, dimana dinas ini mengajukan penyediaan Makanan dan Minuman Pelaksanaan Kegiatan sebesar Rp571 juta lebih.

Begitu juga dengan Inspektorat Kota Cilegon yang mengajukan Penyediaan Makan dan Minum Rapat dan Aktivitas Lapangan (Konsolidasi) yang begitu besar yakni sekitar Rp503 juta lebih.

Sama halnya di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon. Dinas ini juga mengajukan penyediaan makanan dan minuman piket 1×24 jam sebesar Rp409 juta lebih.

Sedangkan di Sekretariat DPRD Kota Cilegon mengajukan Penyediaan Makanan dan Minuman Rapat sangat fantastis. Pengajuannya sebesar Rp1,3 miliar lebih.

Selain itu Sekretariat DPRD Kota Cilegon mengajukan anggaran Jasa Penyediaan Makanan dan Minum Reses Anggota DPRD Kota Cilegon sebesar Rp1,7 miliar.

Jika diakumulasikan dari seluruh pengajuan untuk makan dan minum rapat para pejabat ini menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah lebih dari Rp3 miliar lebih. Nilai ini jelas begitu fantastis.

Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Agus Zulkarnain belum bisa memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang disampaikan hingga berita ini diterbitkan belum juga ada balasan.

Begitu juga dengan pejabat OPD Lainnya tidak memberikan jawaban. Pasalnya para pejabat tengah menggelar rapat di luar kota guna membahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cilegon tahun 2021.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini